Mohon tunggu...
Liyapwkuniversitasjember
Liyapwkuniversitasjember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Serba-Serbi Dampak Pembangunan Perumahan

5 Oktober 2022   13:09 Diperbarui: 5 Oktober 2022   14:18 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selain dampak positif, ada dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya komplek perumahan tersebut. Ditambah banyaknya pergudangan dan perumahan, serta bangunan-bangunan yang kurang tertata. Dampak utamanya adalah padatnya kawasan tersebut di jam-jam tertentu, yaitu jam sekolah dan jam kerja. Padatnya penduduk juga membuat beberapa fasilitas umum tidak bertahan lama, contohnya seperti jalan cepat rusak karena kendaraan yang melintas bebannya melewati batas dan tidak terpelihara sistim irigasi setempat. Serta beberapa masalah lingkungan juga dirasakan masyarakat, misalnya penumpukan limbah rumah tangga yang tidak segera diolah dan krisisnya pengairan.

Permasalahan yang terjadi tersebut dikarenakan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang semrawut warisan dari pemerintahan sebelumnya. Pemerintah terus berupaya memperbaiki dan memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui dukungan pembiayaan perumahan. Pemerintah mendukung tiga strategi pembiayaan yakni pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pemerintah melakukan perbaikan fasilitas umum untuk masyarakat, seperti perbaikan jalan aspal yang sudah rusak dan perbaikan aliran irigasi. Jika pemerintah mampu menjalankan strateginya dengan baik dan optimal, maka berbagai permasalahan dalam pembangunan perumahan dapat terselesaikan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun