Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan do’amu. ( QS. Al Mu’min: 60 )
Ayat tersebut memerintahkan agar kita gemar berdo’a kepada Allah SWT. Dengan berdo’a berarti kita merasa butuh dan menghajatkan pertolongan-Nya. Berarti kita mengakui bahwa Dia adalah Dzat Yang Maha Kuasa untuk memberikan pertolongan. Inilah salah satu wujud pengakuan kita terhadap Tuhan.
Jika diperhatikan, hampir seluruh amalan dalam sholat berisi do’a. Dan Rasulullah SAW bersabda:
Do’a adalah sumsum dari ibadah. (HR. Tirmidzi)
Demikian pentingnya do’a dalam kehidupan umat manusia hingga manusia diperintahkan untuk berdo’a. Bahkan Rasul menyatakan do’a merupakan senjata bagi orang beriman , sebagai tiang agama dan merupakan penerang langit dan bumi. Hal ini disabdakannya dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi;
Namun kita harus ingat bahwa, bahwa do’a adalah bentuk komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Tuhannya. Setiap kali berdo’a hendaknya hati dan fikiran benar-benar tertuju kepada-Nya. Disamping itu kita harus yakin bahwa do’a yang dipanjatkan pasti akan dikabulkan. Harap-harap cemas , demikian Al Qur’an menyuratkan sikap hati ketika berdo’a. Berharap akan dikabulkannya do’a dan cemas akan ketidaksempurnaan kita dalam bermunajat pada Allah.
Harus diakui, bahwa terkabulnya do’a merupakan permasalahan ghaib alias rahasia Allah. Kita berdo’a berarti memohon keridhoan Allah, bukan mendikte kehendak-Nya. Kalaupun sekian lama kita berdo’a, namun merasa bahwa do’a kita belum terkabul maka tidaklah pantas kita berprasangka buruk terhadap kepastian dan keadilan-Nya. Kita harus mengoreksi diri sendiri, sudah benarkah tata cara kita memanjatkan do’a. Harus yakin bahwa apapun yang ditakdirkan pada diri adalah yang terbaik menurut Allah. Ingatlah, apa yang menurut kita baik , belum tentu baik di mata Allah. Karena Dia-lah Yang Maha Mengetahui hakikat segala sesuatu.
Ada beberapa cara Allah mengabulkan do’a:
1. Dikontan, artinya dalam waktu yang singkat  Allah mengabulkan permohonan sesuai keinginan
2. Ditunda, meminta sekarang namun dikabulkannya selang beberapa waktu. Penundaan ini menunjukkan kebijakan dan kekuasaan Allah.
3. Â Ditangguhkan, permohonan itu diberikan kelak di akherat.