Mohon tunggu...
Livia Wijaya
Livia Wijaya Mohon Tunggu... Dokter - happy

seorang pelajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Pemerintahan Swiss

16 Oktober 2019   10:07 Diperbarui: 16 Oktober 2019   10:13 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Swiss merupakan negara yang NETRAL dan juga UNIK, karena Swiss tidak terlibat dalam erang maupun perang dingin, serta uniknya karena swiss memiliki sistem pemerintahan yang "bercampur". Selain itu kepala negara (presiden) Swiss, hanya memiliki jabatan 1 tahun saja dan itupun bergilir dengan 7 mentri utama lainnya.

Swiss juga menganut ideologi kapitalisme. Ada juga partai besar di Swiss tapi ada partai kecil yang tidak masuk koalisi pemerintahan. Seperti yang kita ketahui usia 17 tahun di Indonesia sudah bisa menggunakan hak pilih untuk pemilu, sedangkan di Swiss usia 18 tahun keatas baru bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Baca Selengkapnya di Poster :))

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun