Negara Swiss merupakan negara yang NETRAL dan juga UNIK, karena Swiss tidak terlibat dalam erang maupun perang dingin, serta uniknya karena swiss memiliki sistem pemerintahan yang "bercampur". Selain itu kepala negara (presiden) Swiss, hanya memiliki jabatan 1 tahun saja dan itupun bergilir dengan 7 mentri utama lainnya.
Swiss juga menganut ideologi kapitalisme. Ada juga partai besar di Swiss tapi ada partai kecil yang tidak masuk koalisi pemerintahan. Seperti yang kita ketahui usia 17 tahun di Indonesia sudah bisa menggunakan hak pilih untuk pemilu, sedangkan di Swiss usia 18 tahun keatas baru bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Baca Selengkapnya di Poster :))
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H