Mohon tunggu...
Livia Saputri
Livia Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Menonton film dan scroll twitter

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Berita Obat Sirup yang Menimbulkan Gagal Ginjal Akut pada Anak

12 September 2023   07:00 Diperbarui: 12 September 2023   07:18 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PENUTUP

          Perusahaan farmasi yang memperoduksi obat sirup anak menyebabkan gagal ginjal akut pada anak lalai dalam menjalankan kegiatan usaha karena mengunakan campuran bahan obat berbahaya, diatas ambang batas, yang seharusnya tidak boleh dilakukan karena membahayakan kesehatan. Dengan banyak anak yang meninggal dalam waktu yang begitu cepat upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini BPOM dan Kementerian Kesehatan menarik peredaran obat sirup anak yang menyebabkan gagal ginjal akut dan menghentikan untuk sementara perusahaan farmasi memproduksi obat yang berbahaya mematikan tersebut. BPOM, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan investigasi untuk mengungkapkan siapa saja pelakunya untuk dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

          Berdasarkan investigasi BPOM bekerja dengan pihak kepolisian diduga dua perusahaan industri farmasi melakukan pelanggaran memproduksi obat menambah dua macam obat pelarut pada obat sirup anak membahayakan kesehatan menyebabkan gagal ginjal akut yang matikan pada anak. Setelah dilakukan klarifikasi oleh BPOM perusahaan industri farmasi berdalih, bahwa bahan campuran obat sudah terdapat pada bahan dasar obat. Meskipun pelaku perusahaan farmasi tersebut melakukan pembelaan bahan yang dilarang digunakan sudah terdapat pada bahan dasar, dalam hal ini pelaku memproduksi tetap bertanggung jawab, karena mengetahui bahwa bahan dasar terkandung bahan bahan yang membahayakan kesehatan.

           Semestinya pelaku usaha yang memproduksi yang mengetahui pada bahan dasar terdapat bahan bahan yang berbahaya tidak mengunakan sebagai komposisi pada obat dan harus melaporkan kepada BPOM agar BPOM dapat menarik dari peredaran agat tidak digunakan oleh pelaku usaha sebagai campuran bahan obat. Presiden menyatakan bahwa pada kasus obat sirup kepada anak dapat menyebabkan gagal ginjal akut disebabkan fungsi pengawasan yang lemah, oleh sebagaimana perlu diperkuat pengawasan yang ketat terhadap obat yang akan beredar dan obat yang sudah beredar dimasyarakat.

           Salah satu tugas dan kewenangan BPOM adalah melakukan pengawasan terhadap obat sebelum beredar dan pada saat beredar dimasyarakat dan memperkuat tuntutan ganti kerugian yang diberikan pelaku usaha tidak menutup kemungkinan diajukannya tuntutan secara pidana, asal kesalahan pelaku usaha dapat dibuktikan memenuhi unsur unsur pidana, bahwa pelaku usaha yang memproduksi obat sirup cair anak tersebut mengunakan bahan campuran obat dilarang untuk dipergunakan karena membahayakan kesehatan.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun