Mohon tunggu...
Livia Revalinawati
Livia Revalinawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

saya adalah mahasiwa Fakultas hukum Universitas Airlangga, Surabaya. yang memiliki minat pada hukum terutama hukum yang berkembang di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak stigma masyarakat: kasus agus buntung

4 Januari 2025   20:36 Diperbarui: 4 Januari 2025   20:36 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
I wayan agus suartama, pelaku pelecehan seksual 

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan disabilitas I wayan agus suartama (agus) adalah salah satu kasus tindak kriminal yang saat ini sedang menggemparkan rakyat Indonesia hal tersebut karena adanya perdebatan yang mendalam tentang isu keadilan, perlindungan terhadap korban, dan stigma terhadap penyandang disabilitas dalam kasusu ini. Kasus ini tidak hannya berupa sebagai tindak pidana pelecehan seksual namun mencerimankan realitas kelam yang sebenarnya telah ada di masyarakat kita

Biografi Pelaku 

I wayan agus suartama atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Agus adalah pria yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan anak kandung dari Gusti Ayu dan merupakan penyandang disabilitas tanpa kedua lengan. Kasus ini mulai terungkap ke publik pada tanggal 7 oktober 2024 ketika seorang mahasiswi melaporkan dirinya sebagai korban atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus kepada Polda Nusa Tenggara Barat. Modus operandi yang dilakukan oleh agus dalam menjalankan aksinya yakni menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis terhadap korban, dimana agus sering sekali memilih korban yang sedang duduk sendirian dalam kondisi sedih di taman udayana dan menggunakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas untuk menarik perhatian korban yang kemudian akan dibujuk untuk melakukan beberapa hal disebuah homestay dengan berbagai bujuk rayu agar korban tetap merasa aman. Hingga saat ini korban yang melapor ke Polda Nusa Tenggara Barat karena mendapat perlakuan yang sama berjumlah 15 orang. Hal tersebut menjadi pertanyaan mendasar bagaimana seseorang yang menjadi objek perlindungan malah menjadi pelaku sebuah tindak kriminal?

Proses Hukum Dan Stigma Masyarakat

Pada saat ini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh agus telah mencapi tahap rekontruksi ulang, namun pada saat melakukan kegiatan rekontruksi ulang banyak sekali pernyataan yang berbeda sehingga yang awalnya hannya berjumlah kurang lebih hannya 28 adegan berkembang menjadi 49 adegan, saat ini agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah di limpahkan ke kejaksaan untuk proses yang lebih lanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran sosial yang lebih besar mengenai isu pelecehan seksual, terutama dalam konteks penyandang disabilitas. Masyarakat sering kali memiliki pandangan stereotipikal yang menganggap penyandang disabilitas sebagai individu yang tidak mampu melakukan tindakan kriminal. Namun, kenyataannya, disabilitas tidak menghilangkan potensi seseorang untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak terjebak dalam stigma dan asumsi yang keliru. Selain itu saat menghadapi situasi yang sulit ini, perlindungan terhadap korban menjadi sangat krusial. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus segera mengambil langkah untuk memberikan dukungan kepada para korban yang mengalami tekanan psikologis akibat tindakan Agus. Sehingga mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan fisik, tetapi juga akses ke layanan psikologis yang dirancang untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.

Stigma Masyarakat Terhadap Orang Disabilitas 

Kasus ini merupakan hasil dari stigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas yang  sering kali menciptakan pandangan keliru bahwa mereka tidak mungkin melakukan tindakan jahat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: "Bagaimana seseorang yang menjadi objek perlindungan malah menjadi pelaku sebuah tindak kriminal?" Jawabannya terletak pada kompleksitas manusia. Penyandang disabilitas, seperti individu lainnya, memiliki beragam karakter dan potensi. Stigma yang menganggap mereka lemah dapat menutupi kenyataan bahwa mereka juga bisa terlibat dalam perilaku menyimpang, terutama jika mereka merasa terpinggirkan atau tidak memiliki kontrol atas hidup mereka. Di sisi lain, stigma ini juga membuat korban merasa tertekan dan terintimidasi untuk melaporkan kejadian yang dialami. Rasa malu dan ketakutan akan penilaian negatif dari masyarakat sering kali membuat mereka memilih untuk diam. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu pelecehan seksual dan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan edukasi yang tepat, kita dapat mengubah pandangan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua orang, tanpa memandang kondisi fisik atau mental mereka.

Diakhir artikel ini saya ingin mengingatkan seluruh pembaca bahwa kasus pelecehan seksual oleh Agus mengajarkan kita bahwa pelecehan seksual adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan kolektif. Kita tidak boleh membiarkan stigma dan ketidakadilan berlanjut. Kesadaran sosial, dukungan bagi korban, dan penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan inklusif. selain itu kita harus mendukung upaya menghapus stigma dan memberikan dukungan kepada korban. sehingga kita dapat melawan ketidakadilan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik. Mari kita ambil langkah nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun