Korupsi di Indonesia sering kali dianggap sebagai masalah yang hanya terjadi di meja politik atau pemerintahan. Namun, pada kenyataannya,  korupsi tidak hanya ada di meja pejabat saja. Ibarat virus, korupsi juga tersebar dimana-mana, wabah ini  sudah menjadi hal biasa yang banyak kita ketahui, dari meja  pejabat tinggi yang penuh dengan skandal hingga kebiasaan masyarakat sehari-hari yang melibatkan suap kecil. Kini, korupsi telah menjadi pandemi yang susah diberantas. Virus ini tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga menghancurkan nilai-nilai moral masyarakat.
Pejabat sering kali menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya melalui penggelapan anggaran, manipulasi proyek, hingga melakukan suap dalam pengambilan keputusan. Terkait penyalahgunaan tersebut, koruptor tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memperburuk ketidakadilan sosial. Sementara itu rakyat harus  menanggung beban akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum. Â
Mirisnya, ketika kasus korupsi terbongkar, hukuman yang diberikan sering kali tidak setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan. Hukuman ringan atau fasilitas mewah yang didapatkan koruptor di penjara menciptakan persepsi bahwa korupsi di kalangan pejabat hanyalah permainan kekuasaan, bukan kejahatan serius sehingga membuat para koruptor merasa kebal dan aman dari keadilan.
Tak bisa dipungkiri bahwa Virus korupsi memang sangat sulit untuk diberantas, praktik ini telah menyebar luas dan bahkan terjadi secara turun-temurun. hingga kini, kasus korupsi masih sering kita dengar atau baca melalui berbagai pemberitaan, seolah-olah korupsi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dengan komitmen pemerintahan baru untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi, presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa korupsi harus dihentikan di republik Indonesia. Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku pencurian, penyelewengan, dan korupsi yang merugikan negara. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pemerintahan dalam upaya memberantas praktik korupsi.
Saat ini, berbagai kasus korupsi mulai terungkap diawal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. seperti yang diberitakan oleh Jakarta: Dalam 10 hari masa pemerintahannya, kejaksaan agung berhasil menangkap 28 koruptor dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp3,1 triliun.
Kasus-kasus besar, seperti korupsi proyek Tol Padang-Pekanbaru yang melibatkan 12 ASN dengan kerugian Rp27 miliar, serta  produksi ilegal logam mulia oleh PT ANTAM yang menimbulkan kerugikan besar  bagi negara dengan total 109 ton emas. Hal ini  menunjukkan keberhasilan awal pemerintahan dalam memberantas korupsi.
Dari data yang ada, dapat kita lihat bahwa indeks perilaku anti korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Badan Pusat Statistik, IPAK Indonesia tahun 2024 berada pada angka 3,85 pada skala 0 hingga 5, terjadi penurunan dibandingkan capaian tahun 2023 yang sebesar 3,92. Semakin mendekati angka 5, nilai indeks ini mencerminkan perilaku masyarakat yang semakin antikorupsi.
Meski IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,86) dibandingkan dengan masyarakat  perdesaan (3,83). serta pendidikan yang lebih tinggi cenderung berhubungan dengan perilaku yang lebih antikorupsi, data ini mengindikasikan masih adanya tantangan besar dalam membangun budaya antikorupsi secara merata.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menekankan pentingnya keberanian untuk menghadapi dan membrantas korupsi melalui perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas, dengan menerapkan digitalisasi. praktik korupsi diharapkan dapat dikurangi secara signifikan. Namun, hal ini membutuhkan keteladanan dari seluruh unsur pimpinan untuk menjalankan pemerintahan yang sebersih-bersihnya.
Untuk itu, diperlukannya komitmen dan kerjasama antara pemerintahan, penegakan hukum, dan masyarakat untuk menghentikan serta memutus rantai korupsi. selain itu, perlu ditanamkan kesadaran dalam diri setiap individu untuk berani mengehentikan tindakan korupsi agar Indonesia terbebas dari korupsi dan terciptanya pemerintahan yang bersih.