Mohon tunggu...
Humaniora

Kewajiban Mulia Sang Pahlawan pun Telah Pudar

28 Februari 2016   10:53 Diperbarui: 28 Februari 2016   18:45 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Secara umum, guru yang bisa di sebut juga pengajar ataupun pendidik, merupakan sebuah profesi dalam bidang pendidikan. Dengan sebutan pengajar dan pendidik, berarti guru sudah berkewajiban menjadi teladan bagi seluruh siswanya. Guru berperan sebagai pendidik professional, yang artinya, guru melakukan tanggung jawab dan tugasnya dengan baik serta benar dalam situasi dan kondisi apapun. Selain itu guru juga bisa di sebut sebagai fasilitator, motivator, evaluator, dan agen perubahan.

Menurut Wordpress, guru sebagai fasilitator berperan membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan antara guru dengan siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” menjadi hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.

Guru sebagai motivator, artinya mendukung, Dengan cara apa? mendukung minat siswa, serta memberikan penilaian dan kritik sehingga siswa bisa belajar dan berkembang. Menurut Garissinggung, guru sebagai evaluator berperan mengumpulkan data dan informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah di capai siswa, serta melihat dan memperhatikan perkembangan siswa dari awal hingga akhir. Guru sebagai agen perubahan, berperan meneliti dan memperhatikan seluruh tindakan siswa, kemudian melakukan perubahan terhadap tindakan tersebut dari yang salah menjadi benar dengan tujuan memperbaiki kualitas belajar maupun karakter.

Kita seringkali menyebut dan mendengar julukan “Pahlawan tanpa tanda jasa” dan “Orangtua kedua” bagi seorang guru. Guru yang selalu kita bangga – banggakan dan kita hormati. Guru yang selalu sabar mengajarkan kita, tak kenal lelah mengajarkan kita, dan pengertian terhadap kita. Ketika kita mendengar kata “Guru” pasti hal – hal tersebut lah yang kita pikirkan.

Namun kenyataannya, pada zaman modern ini, kewajiban dan tanggung jawab seorang guru telah banyak yang menyimpang. Guru yang harusnya menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik, malah melanggar norma – norma. Guru memberi kita aturan – aturan yang telah ia buat, tapi ia bahkan bisa melanggar aturannya sendiri. Guru melanggar kode etiknya sendiri.

Pada zaman modern ini, banyak guru melakukan kejahatan – kejahatan terhadap siswanya, seperti kekerasan, penganiayaan, pelecehan seksual, pembunuhan, ketidakadilan, dan lain sebagainya. Di Indonesia saja, bisa separah ini, bagaimana di luar negeri yang pergaulannya lebih bebas?? Kita adalah siswa, yang masih harus banyak belajar, bukan sebuah sampah dan barang yang bisa di perlakukan seenaknya. dan kalian adalah guru, yang sudah berkewajiban mengajari kami dan menerima apapun resikonya, karena segala sesuatu pasti ada resikonya bukan ? Dunia semakin hari semakin jahat. Kejahatan pada zaman ini tidak memandang tua ataupun muda, serta kuat maupun lemah.

Walaupun telah banyak guru seperti yang di sebutkan di atas, saya yakin, di hati kecil mereka yang terdalam, mereka bisa memperbaiki cara mereka mendidik. Dan untuk para guru yang lain, kiranya tidak terpengaruh oleh kejahatan – kejahatan yang telah marak terjadi di dalam bidang pendidikan, serta menjadi diri sendiri, mengajar dengan tulus hati dan sepenuh hati. Saya juga berharap, kiranya pemerintah bisa semakin tegas dan teliti dalam mengatasi permasalahan dalam bidang pendidikan yang satu ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun