Lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Setiabudi kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Begitu banyak sampah yang menumpuk dan berserekan mulai dari plastik, botol-botol, besi, dan masih banyak lainnya. Â Hal ini tentunya sangat tidak higenis dan merusak pemandangan terutama dengan lokasinya yang berada dekat rumah warga, sekolah, stasiun radio, gedung pertemuan, dan restoran.
Pemandangan seperti inilah yang terpaksa dilihat bagi orang-orang yang melewati jalan Setiabudi. Bukan hanya pemandangan, namun ditambah dengan baunya yang sangat menusuk dan mengganggu. Sesungguhnya, kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun yang diawali dari digusurnya beberapa pedagang yang mencoba untuk berjualan secara liar di lahan kosong tersebut. Mereka juga sempat membangun rumah-rumahan yang dibuat dari kayu untuk ditinggali sekaligus berdagang. Namun, suatu hari mereka diusir karena tak memiliki izin berdagang maupun tinggal di lahan tersebut dan sejak itu hanya terlihat rumput dan pepohonan layaknya lahan kosong pada umumnya.
Entah siapa yang memulai, tetapi perlahan sampah mulai bertambah banyak di lahan kosong tersebut. Yang awalnya masih sedikit dan terhitung lama-lama semakin menumpuk dan menjadi berserekan dimana-mana hingga sekarang bagaikan tempat pembuangan sampah. Bukan hanya merusak pemandangan tetapi timbul masalah lainnya akibat pembuangan sampah secara liar ini.
Beberapa warga setempat melaporkan bahwa mereka kerap terkejut dan ketakutan karena dari dalam rumah tercium bau bakar-bakaran yang sangat tajam dan menusuk hingga harus keluar rumah dan ternyata bau tersebut disebabkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang melakukan pembakaran besar-besaran namun ditinggal begitu saja hingga api menjadi sangat besar di lahan tersebut. Aksi yang tak bertanggung jawab tersebut tentunya dapat membahayakan banyak orang dikarenakan api yang semakin besar namun dibiarkan begitu saja.
Melihat kondisi yang begitu memprihatinkan ini, tidak adakah satu orang pun yang tergerak hatinya untuk membereskan persoalan ini? Dimanakah rasa peduli dan kesadaran sebagai masyarakat Indonesia yang seharusnya menjaga lingkungan agar tetap asri? Jelas-jelas sudah ada undang-undang tentang membuang sampah sembarangan tepatnya Perda Nomor 8 Tahun 2007 pasal 21 huruf B yang berbunyi, "Setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan." Tapi banyak orang lebih memilih untuk menutup mata mereka dan melanggar undang-undang tersebut.
Tak jarang terlihat banyak orang membuang sampah sembarangan ke lahan kosong tersebut mulai dari pengendara motor yang lewat, pejalan kaki yang entah disengaja atau tidak melewati lahan tersebut hanya untuk membuang sampah hingga penduduk sekitar yang turut menambah jumlah sampah di lahan kosong tersebut. Mereka membuang sampah semudah itu tanpa mempertimbangkan pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan mereka tersebut. Betapa banyak anak-anak yang bersekolah tak jauh dari situ, pengunjung yang makan di restoran tepat di sebelah lahan itu, rumah warga sekitar, dan masih banyak lainnya. Yang seharusnya di saat pandemic seperti ini kita lebih waspada dan menjaga kebersihan justru harus menghadapi ketidakhigenisan akibat oknum yang tak bertanggung jawab.
Kabarnya, beberapa warga setempat telah berusaha melakukan berbagai upaya untuk memecahkan masalah ini namun sayangnya tak dapat dukungan dari manapun dan hasilnya masih nol besar. "Sudah tegur penduduk sekitar yang ketahuan buang sampah disana, lapor ke RT hingga Dinas tapi tak digubris. Sempat pasang tanda sendiri untuk melarang pembuangan sampah tapi tetap tidak ada hasil dan justru entah kemana hilangnya tanda tersebut sekarang." Ujar Bapak Ridwan selaku warga yang telah melaporkan isu ini ke berbagai pihak.
Melalui tulisan ini, diharapkan pemerintah dapat segera bertindak dan lebih tegas memberlakukan undang-undang yang ada karena rasanya sulit jika harus berharap akan kesadaran dari warga itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H