Internet melahirkan sosial media yang merupakan sebuah media yang digunakan untuk bersosialisasi dengan satu orang dengan orang lain secara online yang mempunyai manfaat untuk berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Internet dan sosial media merupakan media penambah wawasan. Banyak sekali situs-situs yang mengandung edukasi dari seluruh dunia.Â
Melalui internet kita juga dapat menambah pendapatan dengan cara berbisnis online seperti di Youtube. Sosial media juga merupakan jaringan hiburan yang dapat mengisi waktu-waktu luang. Meskipun sangat bermanfaat, ada juga sisi gelap dari penggunaan media sosial. Hal-hal negatif seperti penyebaran berita hoax, dan situs-situs porno yang mudah di akses oleh semua kalangan, terutama anak-anak yang di mana situs tersebut dapat merusak perkembangan otak dan lebih berbahaya di banding narkoba. Penipuan dan cyber bullying/penindasan juga sering sekali terjadi di dalam sosial media.
Dampak yang dibuat oleh para pengguna dapat mempengaruhi kehidupan yang dialami penggunanya sendiri ataupun orang lain. Penindasan merupakan salah satu dampak dari media sosial. Penindasan adalah penggunaan kekerasan, paksaan ataupun ancaman yang digunakan untuk menyalahgunakan/mengintimidasi seseorang/orang lain. Jadi, tidak heran kalau anak-anak sekarang banyak yang berkata kasar maupun bertindak kasar dengan orang lain karena anak-anak sekarang banyak yang sudah menggunakan sosial.
Sosial media menjadi salah satu media yang suka digunakan oleh masyarakat. Sosial media juga bisa digunakan oleh semua kalangan dan semua umur. Tapi, tidak semua konten bisa dilihat atau digunakan khususnya bagi anak-anak. Orang tua harus waspada terhadap anak-anaknya yang sedang memakai sosial media, karena sosial media banyak konten yang tidak cocok untuk anak-anaknya.
Saat ini kasus tentang penindasan/pembullyan di sosial media sedang ramai di media-media. Bullying adalah suatu tindakan negatif yang dilakukan oleh seseorang dengan cara berulang-ulang. Bullying di sosial media ini banyak berdampak bagi korban. Korban pastinya akan ingat tentang perilaku yang dilakukannya kepadanya dan dapat membuat perilaku yang berbeda dan dapat membuat korban yang dulunya baik sekarang menjadi buruk yang bisa membuat kasus-kasus baru, bahkan bisa menjadi kriminal.Â
Sebagian besar, para pelaku merasa puas/senang saat melihat korban yang ditindaskan itu menangis dan terluka. Tapi, sekarang ada penindas yang merasa bersalah setelah melakukan penindasan terhadap seseorang, meskipun hanya sedikit, para pelaku masih merasa bersalah atas perbuatan mereka. Hal ini bisa menyentuh emosi dan bisa menyadarkan pelaku kalau tindakan yang ia lakukan selama ini itu salah.
Apakah diantara kalian ada yang pernah merasakan menjadi korban bullying? Bullying merupakan tindakan penindasan, kekerasan, dan ancaman dalam bentuk fisik maupun verbal. Seiring berjalannya waktu dan teknologi, bullying bukan hanya terjadi di kehidupan nyata, tetapi terjadi juga di dunia maya/sosial media yang dikenal dengan sebutan "cyber bullying".
Sekitar 130 juta penduduk Indonesia tercatat menggunakan sosial media dan tidak semua dari mereka menggunakan sosial media dengan positif melainkan negatif. Hasil penelitian Yahoo menunjukkan bahwa, pengakses terbesar di Indonesia adalah mereka yang berusia remaja, antara 15-19 tahun dengan persentase sebanyak 64% dari 2.000 responden dan Sekitar 41% dari pengguna sosial media pernah mengalami penindasan/cyber bullying.
Meskipun tindakan cyber bullying telah menimbulkan banyak sekali kerugian yang telah dibuktikan dengan hal-hal seperti tindakan bunuh diri (suicide), kejahatan yang dilakukan karena sakit hati ataupun hal-hal lainnya, cyber bullying ini belum dituntaskan oleh pemerintah. Meski sudah diberlakukan peraturan-peraturan dan UU yang mengatur tentang masalah ini, masih banyak sekali pengguna sosial media yang masih belum mengerti&masih melakukan hal ini karena mereka menganggap bahwa mereka yakin kata-kata mereka tak akan dibaca, sehingga mereka anggap hal itu sebagai cara melampiaskan kemarahan.Â
Mereka juga tidak memikirkan dampak, dan efek negatif dari kata-kata yang mereka lontarkan terhadap korban bullying itu. Korban dapat merasakan kekecewaan, tertekan, dan dapat juga menarik dirinya dari lingkungan karena dia tidak memiliki rasa percaya diri dan malu terhadap lingkungannya karena komentar-komentar negatif yang dia dapatkan di media sosial. Korban juga dapat mengalami depresi dan bisa juga melakukan hal-hal besar seperti bunuh diri, cutting, dan kecanduan narkoba.
Untuk mengatasi hal ini menurut saya perlu dilakukan edukasi mengenai etika bertindak di dunia maya/sosial media dan juga konseling mengenai hal-hal ini. Jika korban dari cyber bullying sudah tidak tahan dengan ucapan-ucapan yang dilontarkan oleh pelaku cyber bullying tersebut seperti ancaman-ancaman, korban dapat melaporkannya ke pihak berwenang dan pelaku tersebut akan mendapatkan sanksi yang pantas.Â