Sesuai dengan butir kesepakatan Roem - Royen, maka Belanda dan RI mengadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda. Konferensi ini berisi tentang pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, dengan berbagai syarat yang sebenarnya merugikan Indonesia.
Isi KMB :
- Belanda mengakui RIS sebagai negara merdeka dan berdaulat
- Status Papua Barat akan di selesaikan dalam waktu satu tahun setelah pengakuan kedaulatan
- Akan di bentuk Uni Indonesia-Belanda
- RIS harus membayar seluruh hutang luar negeri Belanda sejak tahun 1942
- RIS harus mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan izin baru atas perusahaan-perusahaan Belanda
- KNIL dibubarkan, ex-KNIL di lebur TNI ke dalam APRIS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!