Dr. (C) Abd. Hafid, S,Ag.,M.Pd.,MM
  Universitas Ibnu Sina Batam
Abstract
Early childhood education is something very complicated because small children have something special that can't be educated carelessly. Therefore, early childhood education is an effort that must be implemented in a measurable and continuous to get results in children when the next step on education. One of the factors that must be built on the child's early self is his character. Character is different from character, nature, or personality. Character is the accumulation of personality, character, and personality. Early childhood character formation in PAUD schools is not only biased by female teachers, but can also be done by male teachers. Men also have a love affection for children as well as women. There are even some things that can't be done by a female teacher that becomes a priest (for those who are Islamic). Male teachers also have a figure as a father respected by children.
Keywords: Early childhood, character, male teacher.
A. Pengertian PAUD
Berbicara tentang pengertian mengenai pendidikan anak usia dini, tidaklah sesederhana apa yang kita pikirkan, sebab ternyata pendidikan anak usia dini memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya. Misalnya ketika kita berpikir bahwa pendidikan anak usia dini hanya berkisar pada anak kecil, balita, yang senang bermain, ternyata pemikiran kita keliru. Pendidikan anak usia dini merupakan sesuatu yang sangat rumit. Dikatakan rumit karena objek tersebut merupakan anak-anak dan anak-anak merupakan sesuatu yang special yang tidak dapat dididik asal-asalan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang kurikulum 2013 pendidikan anak usia dini pada pasal 1 dijelaskan bahwa :
"Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut".[1] Demikian juga pada pasal 2 tentang lembaga-- lembaga PAUD, berikut penjelasannya :
"PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya sebagai berikut:
a. Layanan PAUD untuk usia sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS),dan yang sederajat.