Oleh Willia Arizona
Secara umum, penistaan agama terdiri dari dua frasa yaitu penistaan dan agama. Penistaan merupakan aktivitas atau sikap yang menjurus kepada tindakan menghina, mencela atau bahkan merendahkan. Sedangkan agama adalah sebuah bentuk kepercayaan yang berorientasi tentang hubungan antara seorang hamba dengan Tuhan (ataupun sejenisnya).
Jadi secara umum, penistaan agama adalah tindakan penghinaan atau perilaku merendahkan terhadap kepercayaan dari seseorang ataupun golongan.
Penghinaan ini dapat berupa tindakan, ucapan ataupun yang lainnya terhadap sebuah kepercayaan, simbol-simbol, kitab suci ataupun ornamen keagaamaan yang lainnya, baik dengan sengaja ataupun tidak.
Pada negara Indonesia ini sendiri, kita bisa menemukan banyak sekali perbedaan di tengah masyarakat. Perbedaan itu terbentuk dari beberapa aspek, baik yang berkaitan dengan suku, ras, adat istiadat ataupun budaya.
Penistaan Agama Sudah menjadi buah bibir di masyarakat Indonesia, begitu banyak kasus yang pernah terjadi dimulai dengan kasus pertama yang pernah dilakukan oleh pemuka politik di Indonesia. Ditengah ribuan masyarakat menghadiri sebuah wirid tertanggal 2 Desember 2024 Jawa Tengah. Pengguna media sosial dibikin heboh dengan kasus penghinaan seorang utusan khusus Presiden yang dikenal sebagai seorang ustadz terkenal Indonesia.
Gus Miftah begitu biasa dipanggil oleh warga Indonesia, beliau mengisi sebuah pengajian dengan dihadiri beberapa pimpinan Pondok Pesantren. Ditengah pengajian, Sunhaji seorang penjual teh es dan air mineral tampak berdiri sedang menjajakan dagangan. Menarik perhatian Gus Miftah dan Pimpinan Pondok Pesantren dengan menegur dan mengolok-olok sunhaji dari panggung
"Es Tehmu Sih Akeh (masih banyak) enggak? Ya sana jual g*b**k. Jual dulu, nanti kalua belum laku ya udah, takdir", tutur gus Miftah kepada Sunhaji (Penjual Teh Es).
Sangat disayangkan sekali kelakuan Gus Miftah tersebut. Karena viral di media sosial dibuntut dengan kasus tersebut, membuat Gus Miftah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan tutur Gus Miftah saat jumpa pers di Pondok Pesantren Ora Aji di Kalsan, Sleman, 6 Desember 2024.
Negara kita memiliki hukum, maka dari itu kita sebagai warga negara berharap adanya ketegasan terhadap pelanggar hukum tersebut.
Willia Arizona (Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi UNAND)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI