Mohon tunggu...
Fact Checker UI
Fact Checker UI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UKM Fact Checker Universitas Indonesia

Fact Checker Universitas Indonesia adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang literasi digital dan periksa fakta. UKM ini telah berdiri sejak tahun 2020 dan memiliki tujuan sebagai forum untuk mahasiswa melakukan kegiatan periksa fakta, mengedukasi publik, dan mengurangi penyebaran hoaks di masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serangan Ransomware Brain Cipher: Urgensi Penguatan Pertahanan Siber Indonesia

27 Juli 2024   13:03 Diperbarui: 27 Juli 2024   13:42 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Serangan Ransomware (istockphoto.com)

Belakangan ini, Indonesia dihebohkan dengan serangan ransomware Brain Cipher terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tanggal 23 Juni 2024. Serangan siber ini menjadi insiden terbesar terhadap pertahanan negara setelah serangan hacker Bjorka pada tahun 2022. Tiga pihak kunci yang bertanggung jawab dalam menanggulangi serangan ini adalah Kominfo, BSSN, dan vendor penyedia layanan PDNS. Meski begitu, serangan ransomware tersebut berhasil meretas server PDNS sehingga datanya tidak dapat diakses.

Keamanan siber mencakup praktik-praktik yang bertujuan melindungi sistem, jaringan, komputer, data, maupun aset digital lainnya dari potensi ancaman siber. Mengingat bentuk ancaman keamanan siber sangat beragam, maka praktik keamanan siber juga harus beragam dan adaptif. Untuk memahami urgensi penguatan pertahanan siber di Indonesia, penting untuk mengenal berbagai jenis serangan siber yang ada:

1.  Malware

Malware atau malicious software adalah suatu program komputer atau perangkat lunak yang bertujuan untuk menyerang komputer, sistem, atau server. Malware merupakan salah satu bentuk serangan siber yang paling umum karena ia mencakup ransomware, trojan, spyware, virus, worm, keylogger, bot, cryptojacking, dan segala jenis serangan malware lainnya yang memanfaatkan software dengan tujuan yang jahat.

2. Phishing

Phishing adalah jenis serangan siber yang menggunakan email, SMS, telepon, media sosial, dan teknik rekayasa sosial untuk membujuk korban agar membagikan informasi sensitif seperti kata sandi akun krusial atau untuk mengunduh file jahat yang akan memasang virus di komputer target.

3. Spoofing

Spoofing adalah teknik yang digunakan kriminal siber untuk menyamarkan dirinya sebagai sumber yang dikenal atau tepercaya. Dengan melakukan hal ini, musuh dapat berinteraksi dengan target dan mengakses sistem atau perangkat mereka dengan tujuan akhir mencuri informasi, memeras uang, atau memasang malware atau perangkat lunak berbahaya lainnya di perangkat.

4. DDoS

Serangan Denial-of-Service (DoS) adalah serangan siber yang bekerja dengan cara membanjiri jaringan target dengan permintaan palsu untuk mengganggu operasi sistem pada target. Pada serangan DoS, pengguna tidak dapat melakukan tugas rutin dan penting, seperti mengakses email, situs web, akun online, atau sumber daya lain yang dioperasikan oleh komputer atau jaringan yang diserang.

5. Ransomware

Ransomware adalah salah satu jenis malicious software (malware) yang mengancam untuk mempublikasikan atau memblokir akses ke data atau sistem komputer, biasanya dengan mengenkripsinya, hingga korban membayar biaya tebusan kepada penyerang. Dalam banyak kasus, permintaan uang tebusan memiliki tenggat waktu tertentu. Jika korban tidak membayar tepat waktu, datanya akan hilang selamanya atau uang tebusannya bertambah.

Beberapa pesan dari peretas terkait serangan Ransomware Brain Cipher yang menyerang PDNS Juli lalu. (X/Brain Cipher)
Beberapa pesan dari peretas terkait serangan Ransomware Brain Cipher yang menyerang PDNS Juli lalu. (X/Brain Cipher)

Setelah memahami jenis-jenis serangan siber, mari kita fokus pada serangan ransomware Brain Cipher yang menyerang PDNS. Brain Cipher adalah ransomware yang digunakan untuk meretas server PDNS pada tanggal 23 Juni yang lalu. Ransomware ini merupakan varian dari LockBit 3.0, yang dikembangkan oleh kelompok penjahat siber LockBit. LockBit dikenal menyediakan Ransomware as a Service (RaaS), yang memungkinkan siapa pun untuk membayar dan menggunakan ransomware buatan mereka.

Brain Cipher tampaknya merupakan varian LockBit 3.0 yang telah dimodifikasi dan dirancang khusus untuk menargetkan sistem di Indonesia. Ransomware ini memiliki program canggih yang dapat mengenkripsi data korban, sehingga informasi tersebut terkunci dan tidak dapat diakses hingga korban membayar tebusan untuk mendapatkan kunci enkripsi yang diperlukan untuk membuka data yang terkunci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun