Ketika frekuensi berbelanja di pasar semakin sering, maka kepekaan terhadap kenaikan harga bahan makanan pokok pun menjadi tinggi. Pembeli, yang notabene banyak ibu rumah tangga, seringkali melontarkan protes kepada penjual akibat kenaikan harga.Â
Alasan yang biasa diberikan penjual adalah stok yang jarang. Bahkan bulan puasa dan perayaan Idul Fitri pun menjadi alasan kenaikan harga. Pembeli pun terpaksa menerima alasan tersebut dan membatasi jumlah barang yang akan dibeli.
Padahal kalau penjual mengambil keuntungan berlebih yang menyebabkan harga sangat tinggi menyebabka perdagangan akan lesu. Begitu sebaliknya jika penjual mengambil keuntungan cukup rendah akan menghilangkan motivasi bertransaksi. Maka, pengambilan keuntungan yang sewajarnya yang akan membuat perdagangan berjalan seimbang.
Dalam mekanisme pasar, ketika permintaan (demand) lebih besar daripada penawaran (supply) maka harga cenderung naik. Begitu pula sebaliknya, saat permintaan lebih rendah dari penawaran/ ketersediaan maka harga cenderung rendah.
Penyebab kenaikan harga bahan makanan pokok pun sangat beragam. Ketersediaan/ penawaran (supply) bakok yang rendah ini disebabkan oleh berbagai faktor utama, seperti faktor iklim dan distribusi. Musim penghujan ataupun kemarau menyebabkan gagal panen, misalnya pada padi, jagung, cabe, dan lain-lain.
Distribusi yang tidak lancar ke suatu daerah, mungkin saja akses jalan yang terbatas atau rusak, akan membuat ketersediaan menjadi langka. Tidak hanya itu, beberapa oknum yang ingin memperoleh keuntungan lebih melakukan penimbunan bahan makanan pokok. Saat harga sedang tinggi, maka oknum tersebut mengeluarkan stoknya.
Dalam pandangan Al-Ghazali, pasar harus berfungsi berdasarkan etika dan moral para pelakunya. Secara khusus, ia memperingatkan larangan mengambil keuntungan dengan cara menimbun makanan dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya. Penimbunan barang merupakan kezaliman yang besar, terutama di saat-saat terjadi kelangkaan (Sukamto, 2012).
Beberapa hal yang dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, seperti meningkatkan ketersediaan bahan pokok, mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan dalam distribusi bahan pokok, penguatan regulasi, bahkan pembuatan sistem informasi terkait harga bahan pokok di pasaran (SP2KP).
Dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, perlu kerjasama semua stakeholder baik dari produsen, distributor, konsumen akhir (masyarakat), maupun pemerintah.
Sisi Produsen
Dari sisi produsen, maka perlu peningkatan jumlah produksi bahan pokok. Semakin banyak ketersediaan bahan pokok diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok nasional.