Mohon tunggu...
Lita Hernasari
Lita Hernasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pamulang

Sedang berusaha mencapai cita cita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penutupan Akses Jalan di Muncul Tangerang Selatan

3 Mei 2024   19:46 Diperbarui: 3 Mei 2024   20:09 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Selain bahaya, jalan tersebut dianggap tidak layak untuk digunakan. Wacana penutupan akses jalan Serpong-Parung telah digaungkan sejak 6 April 2024 lalu. Wacana ini mendapat penolakan keras oleh warga Muncul dan sekitarnya.

 Selanjutnyaa Penolakan ini didasarkan banyaknya kerugian yang akan dialami warga. Bukan hanya soal materil, tetapi warga menilai penutupan ini akan berdampak bagi kehidupan sosial. salah seorang warga sekitar, mengatakan akses jalan Lingkar Baru BRIN belum layak untuk digunakan. "Kalau dari faktor bahaya, kami berharap tidak ada

Tapi karena mungkin kami lihat belum layak , dan di jalan itu menurut warga sekitar sangat bahaya. jalan kecil dan penerangannya juga belum Senin, 22 April 2024. Menurut Alex, jalan yang membentang di dekat permukiman warga itu sangatlah kecil. Bahkan lampu penerangan jalan belum ada sama sekali. "Ya harus kita perhatikan untuk bisa dilalui sebagai jalan provinisi. Apalagi nanti yang melintas itu jalan bukan hanya kendaraan biasa, tapi juga ada yang besar dan lainnya jadi satu Dengan demikian, Alex mengaku warga sekitar tegap akan menolak adanya wacana pengalihan jalan Serpong-Parung ke Jalan Lingkar Baru BRIN. "Tapi kami jelas menolak tegas untuk tidak ditutup. Dengan demikian, Alex mengaku warga sekitar tegap akan menolak adanya wacana pengalihan jalan Serpong-Parung ke Jalan Lingkar Baru BRIN. "Tapi kami jelas menolak tegas untuk tidak ditutup. Kita harus saling jaga yah apalagi mereka ada di kawasan kami, dalamAksi protes dilayangkan dengan unjuk rasa pada Kamis, (18/4) pagi, di Jalan Provinsi Banten-Muncul-Puspitek dan Gerbang KST BRIN Serpong. Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan BRIN untuk menemukan solusi akan protes tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamine Davnie, mengatakan sebelum aksi protes yang dilayangkan warga, pemerintah daerah telah meminta BRIN untuk melakukan pertemuan dengan warga terkait proyek tersebut. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yan Rianto mengatakan, proyek tersebut bukan menutup akses jalan melainkan, pengalihan akses jalan di KST. B.J. Habibie untuk peningkatan pengamanan objek vital nasional

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun