Mohon tunggu...
Listyana Gusmiarni
Listyana Gusmiarni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa IPB University

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pandemi belum usai, bagaimana kondisi perekonomian ojek online sebagai pekerja harian?

19 November 2021   09:11 Diperbarui: 19 November 2021   09:15 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pandemi Covid-19 belum menemukan titik cerah sampai saat ini. Adanya pandemi Covid-19 telah mengubah kebiasaan hidup masyarakat. Hampir semua aktivitas dilakukan dari rumah seperti sekolah online, WFH, dan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat terutama pekerja harian yang mendapatkan upah tak menentu sesuai jam kerja atau pelanggan yang didapat per harinya. Ojek online merupakan salah satu pekerja harian yang mengalami penurunan penghasilan akibat adanya pandemi Covid-19. Sebelum adanya pandemi Covid-19, para pekerja harian sebagai ojek online dapat menerima pesanan 20% hingga 25%, namun setelah terjadinya pandemi Covid-19 pesanan ojek online mengalami penurunan menjadi 10% hingga 11% pesanan. Penghasilan ojek online mengalami penurunan dari Rp300.000,00 per hari menjadi Rp89.000,00 per hari. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kurangnya tercukupinya pemenuhan kebutuhan sehari-sehari keluarga para pekerja harian yang mengandalkan penghasilan harian saja.

Dampak pandemi terhadap pendapatan ojek online

Ojek online merupakan contoh modernisasi yang diimplementasikan pada sektor profesi. Sebelum adanya profesi ojek online, masyarakat mengunjungi pangkalan ojek yang terletak pada suatu wilayah untuk menggunakan jasanya yaitu transportasi. Prospek yang dimiliki oleh ojek online sebagai sebuah profesi yang dapat meminimalisir pengangguran sangatlah baik bahkan hingga dielu-elukan sebagai penyerap dari tingkat pengangguran masyarakat Indonesia (Alfadri 2018). Namun seiring dengan kondisi yang berjalan saat ini, ojek online tidak bisa dijadikan ‘tumpuan hidup’ untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan beberapa pengemudi ojek online saat ini beralih profesi dikarenakan pemasukan yang didapat tidak imbang dengan usaha yang dikeluarkan dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Ojek online dalam hal mode transportasi memang menurun sangat signifikan, namun fitur lain seperti jasa pengiriman dan pemesanan makan sangatlah meningkat. Masyarakat yang jenuh di rumah memilih untuk memesan makanan di luar maupun sebagai usaha meminimalisir mobilitas sehingga memilih layanan pesan antar makanan. Begitu pula halnya dalam jasa pengiriman

Hambatan yang dihadapi oleh ojek online

Histeria dan ketakutan yang berlebihan juga dapat berperan sebagai hambatan yang dialami oleh pengemudi ojek online di saat pandemi ini. Terutama pada jasa transportasi ojek online yang membutuhkan kontak langsung antara penumpang dengan pengemudi pada kendaraannya, banyak dari penumpang yang enggan untuk menggunakan jasa mereka karena isu sanitasi dan kebersihan. Hal ini membuat pengemudi ojek online membutuhkan usaha ekstra untuk menyediakan sanitasi dan kebersihan yang dapat menenangkan penumpang, seperti cairan desinfektan, masker, partisi, dan lain-lain (Damayanti 2021). Untuk meringankan beban finansial pekerja harian, yaitu pengemudi ojek online, beberapa perusahaan memberi bantuan berupa sembako ataupun uang. Pemerintah juga memberi bantuan berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp600.000,00 yang disalurkan dalam 2 tahap perbulannya bagi keluarga yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan. Bantuan ini dapat membantu kondisi finansial namun tidak dapat dijadikan sebagai tumpuan utama.

Manajemen keuangan ojek online

Dengan kondisi pemasukan yang tidak menentu ini, keluarga memerlukan manajemen keuangan yang baik dan terencana sehingga dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga. Manajemen yang baik dapat meringankan beban kepala keluarga secara psikologis maupun pemenuhan kebutuhan anggota keluarga itu sendiri. Manajemen keuangan sederhana yang dapat dilakukan antara lain dengan penghematan pengeluaran, menyusun skala prioritas, serta menghilangkan keinginan yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, berbagai strategi juga diperlukan untuk tetap bertahan hidup dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Strategi tersebut yaitu strategi aktif, pasif, dan jaringan. Apabila dalam konteks ojek online sebagai pekerja harian dapat diterapkan strategi aktif yaitu bekerja ganda untuk menambah pemasukan sehingga dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Selama pandemi Covid-19, orderan ojek online menjadi sepi dikarenakan adanya aturan pemerintah yang menerapkan aturan PSBB serta WFH. Mengatasi hal tersebut, ojek online dapat membuka usaha dengan menjual es buah dan gorengan sebagai strategi aktif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga

Pengkajian yang lebih lanjut dibutuhkan untuk memahami lebih dalam kondisi yang dialami oleh pekerja harian di tengah pandemi ini seperti para pekerja ojek harian. Aktivitas ekonomi yang dibatasi oleh pandemi ini memang menjadi hambatan bagi seluruh masyarakat. Terutama para pekerja harian seperti ojek online dimana pekerjaannya sangat terpengaruh dengan social distancing yang dilaksanakan selama pandemi. Namun, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan tersebut dan senantiasa berusaha untuk melewati masa kelam ini. Penurunan pendapatan para pekerja harian harus diiringi dengan manajemen sumber daya keluarga yang baik sehingga tujuan keluarga tetap dapat dicapai bahkan dengan adanya keterbatasan dalam sumber daya yang diperoleh.

Penulis adalah Mahasiswa Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University 

Dosen Pengampu : Ir. MD. Djamaluddin, M.Sc. Dr. Yulina Eva Rian

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun