Indonesia supermarket bencana, julukan itu bukanlah sekedar omongan belaka. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Resiko Bencana (UN-ISDR) beberapa tahun lalu menetapkan Indonesia menjadi wilayah paling rawan akan hal tersebut.
Hingga kini kita bisa membuktikan dan merasakan sendiri hal tersebut, dimulai dari Tsunami yang melanda Asia Tenggara khusunya Aceh, dan Pulau Nias pada tahun 2004 sampai banjir yang melanda Konawe baru baru ini.
Pada tahun ini saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, setidaknya sudah ada 1.545 bencana yang telah dialami Indonesia sejak 1 Januari hingga 28 Juni 2020, baik itu banjir, angin puting beliung, tanah longsor, dan lain sebagainya.
Seringnya terjadi bencana di Indonesia, maka diperlukannya pengenalan pada masyarakat apa yang dimaksud dengan bencana. Menurut UU No.24 Tahun 2007, "Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam  maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis".
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi berbagai bencana yang terjadi di Indonesia, salah satu upaya BNPB adalah program Desa Tangguh Bencana (DESTANA).
Menurut "Panduan Pelaksanaan Kegiatan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana atau Kegiatan Penguatan Masyrakat Serupa Lainnya" yang diterbtkan oleh BNPB, "Program Destana merupakan serangkaian kegiatan untuk mengenali desa sendiri secara lebih baik, mengkaji resiko bencana, menyusun rencana-rencana tindakan mengurangi resiko bencana, musyawarah, kunjungan verifikasi di lapangan, dan latihan peningkatan keterampilan-keterampilan teknis".
Program Destana menawarkan upaya peningkatan kemampuan yang diperlukan warga untuk dapat mengelola resiko akibat bencana alam atau teknologi yang dapat mengganggu keselamatan hidup dan penghidupan masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, Destana dapat berasal dari inisiatif masyarakat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga asing atau swasta.
Salah satu contoh inisiatif yang berasal dari lembaga non pemerintah dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Kelompok 21 Gelombang 3 Pengabdian Masyrakat Oleh Mahasiswa (PMM-UMM). Desa yang mereka kembangkan agar menjadi Destana bertempat di, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Dalam upaya mereka untuk menjadikan Desa Arjowilangun menjadi Destana mereka berkerjasama dengan SAR Trenggana Malang Raya, yang merupakan salah satu organisasi kemanusiaan yang aktif membangun Destana-Destana dikawasan Malang Raya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H