Perhelatan politik yang bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) selalu bergelimang uang. Karena apa? Karena, aktivitas politik selalu membutuhkan uang. Apalagi untuk mendapat dan meraih jabatan politik. Uang lagi....uang lagi... Lalu pertanyaannya, berapakah uang yang dibutuhkan untuk menduduki kursi Walikota Kupang? Menurut salah satu kandidat Walikota Kupang, Dra. Yaherlof Foeh, uang merupakan salah satu penggerak dan kebutuhan mendasar dalam hajatan politik. Anggota KPUD Kota Kupang yang bernafsu menjadi salah satu calon Walikota Kupang mengakui telah menyiapkan lembaran-lembaran rupiah untuk aktifitas politik ini. Namun demikian, dirinya pantang untuk membeli pintu partai politik untuk naik ring Pemilukada. Nyaris sama diungkapkan dr. Teda Littik, salah satu kandidat calon Walikota Kupang. Menurut dia, untuk menjalani proses pemilukada ini membutuhkan dana dan biaya yang cukup tinggi. Namun bukan berarti biaya yang ada tersebut digunakan untuk membeli suara atau membeli pintu. Praktek beli pintu ini tentunya akan menjadi cikal bakal praktek korup. Karena itu, ia berkomitmen untuk tidak melakukan praktek beli pintu tersebut. “Saya tak mungkin menjual idealisme saya”, ujar Littik. dr. Yovita Niken Mitak yang sedang berupaya mendapat dukungan partai politik tidak menampik mengenai dana yang harus disiapkan untuk hajatan politik ini. Menurut mantan Dirut RSUD Yohanes, dana politik merupakan konsekwensi logis dari pilihan yang harus dilaksanakan secara konsekwen. Namun demikian, uang bukan ukuran dan segala-galanya dalam meraih jabatan politik bernama Walikota Kupang. Kira-kira berapa dana yang harus disiapkan untuk menjadi Walikota Kupang? Frans Fanggi, Ketua DPC Partai Barnas Kota Kupang ketika ditanya mengenai kontribusi bakal calon yang akan diusung partainya mengemukakan, permintaan dana politik kepada bakal calon Walikota merupakan kewenangan pengurus di tingkat pusat. Dan biasanya, dana tersebut diberikan sebelum keluarnya rekomendasi. "Kalau di Barnas, DPP minta dua ratus lima puluh sampai tiga ratus juta," jawab anggota DPRD Kota Kupang melalui telepon selulernya. Nah kalau kita berasumsi bahwa satu partai yang memiliki satu kursi di DPRD Kota Kupang meminta Rp 250 sampai 300 juta. Itu berarti seorang bakal calon harus menyiapkan Rp 1,2 sampai 1,5 milyar hanya untuk mendapat dukungan sesuai persyaratan undang-undang. Sekedar tahu, untuk bisa mendaftarkan diri di KPUD Kota Kupang, pasangan calon harus mendapat dukungan sah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Kupang. Namun kita juga tidak bisa pungkiri, praktek saling sikut dan saling jegal selalu terjadi dalam hal perebutan dukungan parpol maupun gabungan parpol. Dengan demikian, untuk mengamankan pintu, pasangan calon Walikota-Wakil Walikota harus mendapat dukungan 10 kursi. kalau satu kursi harganya Rp 250-300 juta, artinya 10 kursi harus siap uang sebanyak Rp 2,5 sampai 3 Milyar. Ini baru di tahap persiapan pencalonan. Nah sebelumnya, para politisi yang berkeinginan maju dalam hajatan politik ini, sudah menggelar pertemuan di rumah warga yang biasanya disebut sosialisasi. Tempatnya memang di rumah warga, tapi soal dana biasanya dari sang kandidat. Mari kita berhitung. Kalau satu titik sosialisasi sang kandidat harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300 sampai 500 ribu, itu artinya sang politisi harus siapkan dana sekitar Rp 300 sampai 500 juta untuk sosialisasi di 1.000 titik yang tersebar di 51 kelurahan. Sampai disini, kalau kita mau hitung-hitung, paling tidak seorang calon Walikota sudah harus menyiapkan kurang lebih Rp 2,8 sampai 3,5 milyar untuk sosialisasi dan naik ring pemilukada. Nah bagaimana kalau mau menang? Kita konversi saja ke angka-angka. Marilah kita berikan estimasi bahwa satu suara butuh Rp 100.000. Untuk memenangkan pertarungan pemilukada dengan jumlah pemilih 300.000 pemilih, supaya memperoleh 31 persen suara berarti harus ada 93.000 pemilih yang memilih dirinya. Dengan demikian, kalau satu suara Rp 100.000 berarti harus siap Rp 9,3 milyar. Kalau kita mau total dari sosialisasi trus dapat pintu dan mau menang artinya pasangan calon Walikota-Wakil Walikota harus menyiapkan dana politik paling sedikit, Rp 2,3 milyar tambah Rp 300 juta tambah Rp 9,3 milyar hasilnya menjadi Rp 11,9 milyar. Estimasi angka Rp 11,9 milyar ini belum termasuk dana yang harus di siapkan ketika memasuki tahapan kampanye, pembuatan baliho dan pamflet serta bantuan-bantuan yang sifatnya karitatif untuk mendapat simpatik pemilih. Karena itu, ketika kita bertanya butuh berapa uang untuk mendapat dan duduk manis di kursi walikota? Ya....pal Kecil Barangnya tapi harganya....selangit ing tidak Rp 20 milyar....(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H