Corona Virus Disease merupakan kepanjangan dari Covid-19. Covid-19 adalah virus yang dapat menyebabkan gangguan pernafasan. Covid-19 diketahui muncul pertama kali di Kota Wuhan, China pada bulan Desember tahun 2019. Indonesia merupakan salah satu negara yang rakyatnya terjangkit Covid-19. Pada tanggal 29 Juni 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan terdapat 2.156.465 kasus Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut membuat Indonesia untuk bertindak membuat kebijakan pemerintah dalam menekan rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak satu sama lain.Â
Dampak dari pandemi ini tentunya telah menghambat dan merampas gerak bebas masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tak ubahnya juga berdampak pada mahasiswa yang merujuk pada surat edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang mengharuskan mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran online dirumah.
Namun, apakah dengan mahasiswa dirumahkan oleh kampusnya masing-masing tidak bisa berbuat apa-apa? Apakah mahasiswa hanya berkutat dengan kesibukan menyelesaikan tugas yang diberikan dosen?
Sangat disayangkan, jika mahasiswa yang merupakan agen perubahan dan pengontrol kehidupan sosial menutup mata dengan dampak yang ditimbulkan oleh pendemi ini. Ada banyak hal di kehidupan masyarakat yang dapat dibantu oleh peranan mahasiswa.
Mahasiswa sebagai agen perubahan, mungkin kata itu yang sering terderngar di telinga kita sebagai seorang mahasiswa. Memang tidak dapat dipungkiri bahwasannya mahasiswa dituntut untuk memberi perubahan yang berarti untuk masyarakat sekitar, sesuai dengan julukannya agent of change mahasiswa diminta untuk bersungguh-sungguh dalam menimba ilmu agar dapat diaplikasikan kepada masyarakat, bukan hanya mencari gelar yang kelak akan menempel pada nama kita saja, akan tetapi ada sepercik cahaya harapan di dalam gelar itu.
Lalu bagaimana peran mahasiswa sebagai agent of change di masa pandemi?
Pertama, peran mahasiswa untuk memipin adalah pengaplikasian kepada diri sendiri  untuk melakukan pencegahan terhadap wabah virus Covid-19. Setelah itu, keluarga sebagai unit yang membentuk diri, maka mahasiswa sebisa mungkin memberikan contoh kepada masyarakat terutama kaum awam, untuk berusaha menaati anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan laju penyebaran virus Covid-19Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat gerakan bersama mahasiswa satu Universitas atau seluruh Indonesia. Mahasiswa dapat mengajak masyarakat melalui media online untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik serta dapat menggalang donasi yang ditujukan kepada yang membutuhkan ditengah pandemi.
Selain itu, mahasiswa dapat melakukan gerakan sosial dengan terjun langsung menjadi relawan satgas Covid-19. Mahasiswa dapat pula menjadi relawan dengan menyalurkan bantuan logistik makanan bergizi, vitamin, masker dan lain sebagainya. Dengan begitu segala elemen yang ada saling bahu-membahu untuk menyudahi penyebaran Covid-19.Â
(https://www.unisayogya.ac.id/)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H