"Tak ada Rotan, akar pun jadi". Begitulah agaknya pepatah yang berlaku untuk kelompok orang-orang yang menginginkan jatuhnya dukungan masyarakat terhadap paslon Calon Presiden RI Jokowi-Ma'ruf.Â
Tidak ada alokasi waktu yang diberikan secara formal oleh Penyelenggara Pemilu, maka media sosial-pun dijadikan ajang untuk saling menyerang dan menjatuhkan "lawan politik".Â
Berpacu dengan waktu yang hanya tinggal kurang dari 1 (satu) bulan, semua jurus-pun dikeluarkan dengan berbagai cara agar paslon yang didukungnya dapat menang dan paslon lawan politiknya dapat "tumbang" dengan sendirinya dikarenakan tingkat kepercayaan masyarakat semakin berkurang.
Beberapa waktu belakangan ini banyak beredar postingan media sosial yang berisikan ungkapan untuk menyudutkan dan bahkan menyerang kredibilitas salah satu paslon Presiden RI yang notabene saat ini masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia secara sah. Berbagai macam cara untuk "menjatuhkan" bapak Presiden Jokowidodo.Â
Mulai dari fitnah yang berisikan bahwa era kepemimpinan bapak Jokowi banyak terdapat "sarang koruptor", "tebang pilih" dalam menegakan hukum bagi koruptor sampai adanya statement "sarang koruptor" di Kementerian Agama.Â
Ironis memang, berbagai ungkapan negatif yang dilontarkan kepada pemerintahan RI dilakukan oleh orang-orang yang melegitimasi dirinya dengan kata "terhormat" dan "terbaik".
Sebagai masyarakat Indonesia tentunya, kita paham selama kepemimpinan beliau (bapak Jokowidodo), sederet prestasi yang telah ditorehkannya membuktikan Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dampak sosio-ekonomi dari berbagai kebijakan telah nyata dirasakan oleh masyarakat.Â
Penanganan Kemiskinan dan pemerataan pembangunan, intervensi gizi buruk, perbaikan pendidikan, jaminan kesehatan nasional dan peningkatan kesejahteraan aparatur negara membuktikan keseriusan pemerintahan di zaman bapak Jokowidodo. Sama halnya dengan prestasi yang ditorehkan oleh para pendahulu, di zaman kepemimpinan Presiden RI sebelumnya.
Terkait masalah koruptor? Justru pada era pemerintahan bapak Joko Widodo, dengan supremasi hukum-nya beliau menegakkan kasus korupsi dengan "tidak tebang pilih".Â
Semua kasus korupsi yang berhasil diungkap dan dibuktikan secara nyata dapat diselesaikan secara adil berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.Â
KPK sebagai lembaga negara yang independen dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam menegakan kasus korupsi. Temuan yang ada di Kementerian agama baru-baru ini, menjadi salah satu catatan sejarah  yang menuaikan dukungan terhadap pemerintah saat ini.Â