Mohon tunggu...
Lisbeth Jonathan
Lisbeth Jonathan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN II Undip 2022: Pemaparan Mengenai Pentingnya Peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

13 Agustus 2022   06:42 Diperbarui: 13 Agustus 2022   06:57 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang -  Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang

Kesehatan merupakan komponen yang sangat penting dalam berkehidupan di masyarakat. Pentingnya setiap orang untuk menerapkan pola hidup sehat menjadi elemen utama yang perlu mendapatkan perhatian khusus oleh setiap individu. Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pelaksanaan program jaminan kesehatan sebagai tujuan untuk menjamin peserta untuk dapat memperoleh manfaat dari pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan menjadi fungsi utama dari badan yang dibentuk oleh pemerintah ini. Melihat pentingnya kesehatan, hal ini kemudian diangkat menjadi topik pembahasan oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2022/2023 dengan mengusung tema “ Pentingnya BPJS Bagi Masyarakat Sadar Hukum”.

Peran dan fasilitas yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau dikenal dengan istilah BPJS ini diciptakan untuk memberikan jaminan kesehatan dengan terjangkau dan efisien. Pemaparan yang dilakukan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 bertepatan di Kantor Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang ini mendapatkan sambutan yang baik dari lurah setempat.

Dengan telah dilaksanakannya program monodisipliner ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan dengan kemudahan dan segala fasilitas yang tersedia.

Penulis: Lisbeth Jonathan (NIM: 11000119130615), S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Lokasi: Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang
Dosen Pembimbing Lapangan: Heri Sugito, S. si, M. Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun