Mohon tunggu...
Lisa Yunitha
Lisa Yunitha Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

Senang menulis dan literasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Antara yang Berpengalaman dan Fresh Graduate, Mana yang Lebih Memberi Manfaat?

4 Agustus 2024   10:27 Diperbarui: 4 Agustus 2024   10:44 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi radar.com

Antara yang berpengalaman dan fresh graduate, mana yang memberi manfaat lebih?

Polemik batasan usia kerja di indonesia masih menjadi perbincangan hangat hari-hari ini. Entah apa yang menjadi pertimbangan perusahaan, hanya pihak perusahaan yang mengetahui rahasia pastinya, dan kita hanya bisa menerka-nerka.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik(BPS) per Februari 2024, Indonesia memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,82 percent, dimana yang termasuk dalam kelompok TPT adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, atau belum mulai bekerja meskipun sudah memiliki pekerjaan. Angka ini menjadi bukti bahwa perusahaan "cukup"mendiskreditkan atau menganggap remeh temeh usia usia 30 keatas sebagai usia tidak produktif .

Jika kita membandingkannya dengan negara jepang dan kanada misalnya, mereka masih sangat terbuka menerima pencari kerja di usia 44, 50,55 tahun bahkan 60 tahun sebagai kelompok kerja yang masih sangat bisa berkontribusi.

Seringkali kita membaca job vacancy yang ditawarkankan perusahaan indonesia yakni batasan umur tertinggi diusia 30 tahun atau 35 tahun. Artinya bahwa usia 31 keatas atau 36 keatas sudah tidak mampu melakukan sesuatu yang memberi benefit pada perusahaan. Nah semua opini ini saya coba ulas manakala saya berada diposisi sebagai pencari kerja.

Ketika kita berdiri pada posisi perusahaan, bisa jadi perusahaan memiliki kriteria tersendiri yang harus bisa dimiliki seorang pencari kerja. Semisal seseorang memiliki usia 30-40an tahun tetapi ketika diwawancara tidak mampu meyakinkan perusahaan secara kualitas, atau kurang menguasai bidang kerja yang ditawarkan, atau secara penampilan kurang good looking, atau ketika diujicobakan kurang cekatan dan kurang komunikatif. Lagi-lagi itu kembali kepada perusahaan yang berhak menentukan mana yang bisa memberi manfaat pada perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun