Sungguh miris melihat kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hanya karena ambisi salah satu kandidatnya yang juga menjabat sebagai Bupati SBT, ribuan surat suara dicoblos oleh petugas KPPS tepat pada nomor urut 3 pasangan Abdullah Vanath dan Martin Maspaitella (DAMAI).
[caption id="attachment_268505" align="aligncenter" width="584" caption="Aksi pencoblosan masal di salah satu TPS di Kab. SBT yang sempat terekam kamera tersembunyi"][/caption]
Mengapa disebut ribuan, padahal dalam video yang diunggah ‘serba serbi’ pada hari Senin (23/9) lalu di situs Youtube hanya terlihat puluhan surat suara saja. Jawabannya benar, memang hanya berjumlah puluhan akan tetapi itu baru di satu TPS sementara di Kabupaten SBT terdapat 280 TPS, jika kita asumsikan masing-masing TPS mencoblos sebanyak 15 surat suara saja, berapa banyak surat suara yang dicoblos di kabupaten tersebut.
Hitungan asumsinya simpel, 15 x 280 = 4.200 surat suara yang berhasil dicoblos oleh petugas KPPS untuk meloloskan Sang Bupati Abdullah Vanath masuk ke putaran kedua Pilkada Maluku. Upaya itu ternyata berhasil, KPU Maluku akhirnya menetapkan pasangan DAMAI di posisi kedua dengan 192.419 suara dan posisi pertama ditempati oleh pasangan SETIA (Said Assegaf-Zeth Sahubarua) yang mendapatkan 194.445 suara.
Jika pemungutan suara ulang di Kabupaten SBT berlangsung jujur, dapat dipastikan urutan kedua ditempati oleh pasangan MANDAT (Herman Koedoeboen-Daud Sangadji) yang mendapatkan 188.963 suara, karena selisih suara hanya terpaut 3.456 suara dengan pasangan DAMAI.
Begitulah kondisi politik yang terjadi di Maluku, pesta demokrasi yang seharusnya menjadi ajang pembelajaran bagi masyarakatnya untuk memilih calon pemimpin yang memiliki integritas, kredibilitas, moralitas, kapabilitas dan transparan dalam setiap kebijakannya justru diajari dengan berbagai bentuk kecurangan dan ancaman demi memenuhi hasrat salah satu kandidatnya untuk menduduki kursi gubernur.
Bukti Kecurangan Pasangan Damai di Pilkada Maluku :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H