Mohon tunggu...
Lisa Selvia M.
Lisa Selvia M. Mohon Tunggu... Freelancer - Literasi antara diriku, dirimu, dirinya

Anti makanan tidak enak | Suka ke tempat unik yang dekat-dekat | Emosi kalau nemu hoaks

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Adu Domba Makin Merajalela Usai Pemilu 2019

22 Mei 2019   00:31 Diperbarui: 27 Mei 2019   10:48 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses ini tuntas sehari lebih awal dari tenggat waktu yang ditetapkan Undang-Undang Pemilu disinyalir dari Kompas hari Selasa (21/05/2019).

Hasil hitung suara pemilu presiden dan wakil presiden RI adalah sebagai berikut;

#01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin : 55,50%
#02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno : 44,50%

Undang-undang Pemilu mengatur penetapan rekapitasi perolehan pemilu 2019 dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara yaitu 22 Mei. Kata Ketua KPU Arief Budiman, "Itu paling lambat. Kalau ditetapkan lebih cepat tidak melanggar Undang-undang."

Keberatan dari Pihak Paslon nomor 02

Jika ada keberatan dari peserta Pemilu 2019 diberikan waktu 3 x 24 jam untuk mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan menetapkan capres-cawapres terpilih paling lama tiga hari jika tidak ada sengketa hingga tenggat waktu tsb.

Sikap dari Saksi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Subianto, Aziz Subekti justru pihak mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi seluruh provinsi yang telah dibacakan pada rapat pleno rekapitulasi nasional.

Laporan Aduan BPN Ditolak Bawaslu

Bawaslu menolak laporan dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis, dan masif yang diajukan oleh pihak BPN. Hal ini diputuskan dalam sidang putusan sela, Senin pagi (20/05/2019).
Mengapa laporan tersebut tidak diterima disebabkan salah satu dasar penetapan adalah belum terpenuhi kriteria serta kualitas bukti-bukti.

Bukti versi BPN adalah sebagai berikut'

1. hasil cetakan /kliping pemberitaan media daring
2. tautan media daring.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun