Beberapa hari ke belakang, kembali muncul berita bahwa Singapura yang diisukan menjegal upaya tax amnesty Indonesia. Ini membuat saya, dan mungkin orang-orang yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang mandiri menjadi geram.
Kenapa? Karena Tax Amnesty adalah salah satu upaya pemerintah untuk membenahi dan mereformasi sistem perpajakan bangsa. Kalau program Tax Amnesty dijegal oleh Singapura, ini tidak bisa dibiarkan. Kenapa mereka menjegal tax amnesty? Apa mereka tidak mau melihat tetangganya ini berjaya?
Namun di sebuah portal berita, Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, mengatakan bahwa Pemerintah atau Otoritas Moneter Singapura (MAS) tidak berniat menjegal tax amnesty di Indonesia. Anil mengatakan bahwa negaranya tidak takut kalau suatu saat nanti banyak dana dari Singapura yang mengalir keluar karena kebijakan tax amnesty Indonesia.
Benarkah demikian? Saya ragu dengan pernyataan beliau. Pasalnya, sudah terlanjur banyak berita yang mengabarkan bahwa Singapura memiliki upaya untuk menjegal tax amnesty yang kini sedang ramai diupayakan pemerintah Indonesia.
Ucapan yang dikatakan Anil berbanding terbalik dengan persepsi Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Johnny Darmawan. Ia mengatakan bahwa Singapura sedang panik dengan tax amnesty dan khawatir jika ada penarikan dana secara besar-besaran.
Johnny mengatakan bahwa Bank Singapura sedang panik karena mereka takut likuiditasnya berkurang. Kenapa? Karena sekitar 50% sampai 60% dana yang ada di sana adalah milik orang kaya asal Indonesia. Menurut pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, mengatakan bahwa sangat wajar jika Singapura panik. Itu semua karena mereka adalah negara favorit WNI untuk menyimpan dana, terlebih pajak yang berlaku di sana sangat rendah.
Menurut Darussalam, banyak manuver yang dilakukan Singapura agar WNI tidak menarik dana dan mengikuti tax amnesty Indonesia. Salah satunya adalah memunculkan isu akan mempidanakan para WNI yang mengikuti tax amnesty.
Kepanikan Singapura itu pun dikatakan sebagai hal yang wajar oleh Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno. Ia juga menyebut jumlah harta yang disimpan di Singapura mencapai Rp 3-4 ribu triliun, baik yang sudah dilaporkan, maupun yang belum. Jumlah tersebut sekitar 56% dari total simpanan, yang ada di perbankan Singapura yang mencapai Rp 5.300 triliun.
Hendrawan juga mengatakan bahwa dana sebanyak itu dijadikan likuiditas untuk pembangunan Singapura. Jika seluruh dana WNI yang ada di Singapura bisa ditarik kembali ke Indonesia menggunakan tax amnesty, ia mengatakan bahwa sistem likuiditas Singapura akan terganggu.
Terkait kabar bahwa Singapura ingin menjegal tax amnesty, mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Fuad Bawazier, meminta bahwa ini harus dijadikan perhatian pemerintah. Bahkan, Fuad sempat mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo yang isinya berupa saran untuk pemerintah agar mencermati dan melawan manuver Singapura yang mencoba gagalkan tax amnesty.
Jadi, apa alibi selanjutnya yang dilakukan Singapura untuk menggagalkan tax amnesty?