Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Antasari Kembali "Bernyanyi"

8 November 2016   14:43 Diperbarui: 8 November 2016   14:51 1399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dari Antaranews.com

Tinggal menunggu hari, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, terbebas dari belenggu dinginnya sel penjara. Masih melekat dalam ingatan saya, Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena dianggap bersalah atas pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pada tahun 2009 silam, Indonesia digegerkan dengan pemberitaan Antasari yang dianggap sebagai pembunuhan Nasrudin. Padahal saat itu Antasari memiliki karier yang cemerlang saat memimpin KPK. Ia tidak segan-segan menangkap siapa saja yang terlibat korupsi. Bahkan, besan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, saat itu juga merasakan tegasnya kepemimpinan Antasari bersama KPK.

Namun Antasari dianggap bersalah setelah bekerja sama dengan seorang pengusaha, Sigid Haryo Wibisono, dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Kabar cinta segitiga antara Antasari, Nasrudin, dan Rani Juliani pun mencuat dan disinyalir sebagai motif pembunuhan.

Padahal, Antasari kerap kali menyatakan bahwa ia tidak terlibat cinta tersebut seperti yang diberitakan media. Antasari juga mengaku tetap setia kepada istrinya, Ida Laksmiwati.
Saya pun yakin seseorang dengan kredibilitas tinggi seperti Antasari terlibat cinta segitiga. Saya juga menduga memang ada oknum yang tidak suka Antasari menjabat sebagai Ketua KPK dan menghabisi koruptor di Indonesia. Ada orang, atau kelompok, yang takut diciduk oleh KPK saat itu. Betul?

Pengacara Antasari, Juniver Girsang, mengatakan bahwa kliennya ditangkap karena bersikeras hendak membongkar kasus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Kasus korupsi itu juga telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar kepada negara.

Pastinya, penahanan Antasari menghambat kasus pembongkaran kasus mega korupsi tersebut. Aroma rekayasa kasus Antasari pun sangat tercium. (Baca: Inilah Bukti Rekayasa Kasus Antasari Azhar).

Yah, itu memang kasus masa lalu dan Antasari pun mengatakan bahwa ia telah menutup buku serta memaafkan orang-orang yang menjebloskan dirinya ke penjara. Padahal saya yakin bahwa beliau tahu siapa saja orang-orang yang merekayasa kasus ini dan siapa otak di balik pembunuhan Nasrudin.

Saya berharap Antasari mengajukan peninjauan kembali kedua (PK Kedua). Karena dengan cara itu sidang kriminalisasi Antasari bisa kembali dibuka. Bila PK Kedua Antasari berhasil, maka penyelidikan baru juga akan dibuka. Dan jika terbukti adanya kriminalisasi terhadap Antasari, beliau bisa menuntut ganti rugi pada negara. (Baca: 10 Kejanggalan Kasus Antasari).

Saya, dan mungkin sejumlah masyarakat yang peduli terhadap transparansi hukum Indonesia berharap Antasari bisa mengungkapkan kasus sebenarnya terkait pembunuhan Nasrudin. Biar bagaimanapun, hukum harus tetap ditegakkan kan? Kami menunggu “nyanyianmu", Pak Antasari.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun