Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik

Haruskah Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan, Pak Luhut?

14 September 2016   14:05 Diperbarui: 14 September 2016   14:12 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya dihentikan pada masa Menko Kemaritiman Rizal Ramli, resmi dilanjutkan hari ini. Kepastian proyek tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan.

Saya masih bertanya-tanya “Kok dilanjutin lagi sih?”. Padahal sejak dikabarkan Teluk Jakarta akan direklamasi, banyak warga setempat yang notabene berprofesi sebagai nelayan menentangnya. Ditambah lagi sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan anti reklamasi yang berada di pihak warga.

Tapi apa mau dikata, pemerintah yang berkuasa, jadi Reklamasi benar-benar dilanjutkan. Saya pun sempat berkata dalam hati “Luhut kok ngeyel ya?" Padahal menurut pemahaman saya, lebih banyak keburukan reklamasi ketimbang manfaatnya bagi wilayah sekitar.

Luhut juga mengatakan bahwa ia sudah mendengarkan semua aspek, mulai dari lingkungan hidup, PLN, BPPT, KKP, DKI, dan juga aspek hukumnya. Pernyataan itu pun mengganggu saya. Jika Luhut mendengarkan aspek hukum dari reklamasi, bagaimana dengan Presiden Jokowi yang secara terang-terangan tidak mau menyerahkan reklamasi ke tangan swasta?

Seperti yang diketahui, Luhut menyerahkan proyek reklamasi ke salah satu pengembang swasta, yakni PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha dari PT Agung Podomoro Land. Tapi apa yang terjadi? Direktur PT Muara Wisesa Samudra, Renaldi Freyar Hawadi, belum lama ini diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.

Tidak sampai di situ saja, Reklamasi Teluk Jakarta ini juga memiliki banyak kerugian, termasuk menimbulkan kerusakan lingkungan. Saya juga membaca setidaknya ada 10 danmpak buruk Reklamasi Teluk Jakarta, diantaranya adalah bahaya tanah reklamasi, peninggian air laut, sampai musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan.

Saya masih tidak mengerti kenapa Reklamasi Teluk Jakarta masih dilanjutkan, padahal PTUN juga sudah memberikan keputusan kalau reklamasi itu harus dihentikan. Pada sidang putusan yang digelar 31 Mei 2016 itu, Hakim memerintahkan agar tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap.

Selama ini, setahu saya Luhut juga tidak pernah membuka data-data tim komitenya terkait Reklamasi Teluk Jakarta. Seperti ada yang sengaja ditutup-tutupi di sini. Padahal sudah seharusnya segala sesuatu harus dilakukan secara transparan.

Ya, sama seperti orang kebanyakan, saya masih aneh kenapa Reklamasi Teluk Jakarta ini masih dilanjutkan. Apakah suara rakyat sudah tidak dianggap?

Semua sumber berita bisa dilihat di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun