Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengingat Kembali Kasus Hambalang

22 Maret 2016   12:28 Diperbarui: 22 Maret 2016   12:46 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politik Indonesia sedang lucu-lucunya nih. Beberapa waktu lalu pas lagi jalan-jalan, Tour de Java katanya mah, SBY megkritisi pemerintahan Jokowi-JK, katanya gini, ‘pemerintah sebaiknya tidak menguras anggaran di sektor infrastruktur, apalagi kondisi ekonomi sedang lesu’. Dua hari kemudian, Jokowi langsung meninjau proyek Hambalang, salah satu mega proyek di masa pemerintahan SBY.

Hasilnya? Semua mata tertuju pada Hambalang. Banyak yang beranggapan itu serangan balik Jokowi ke SBY. Serangan atau bukan, yang jelas kita semua jadi teringat kembali dengan kasus Hambalang ini.

Kasus Hambalang ini menjadi semakin jelas sejak ditangkapnya Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin. Nazarudin yang sampe sekarang masih mendekam di KPK, menceritakan berbagai aktifitas korupsi pada proyek Hambalang hingga akhirnya, rekannya di Partai Demokrat terseret, sebut saja Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng dan Angelina Sondakh. Selain itu, Mahfud Suroso Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Teuku Bagus Mokhamad Noor mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Deddy Kusnidar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan adik kandung Andi Alfian Mallarageng, Andi Zulkarnaen Mallarangreng alias Choel Mallarangeng.

Proyek Hambalang ini mangkrak setelah pada tahun 2014 KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka. Andi diduga terlibat dan menyetujui proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,5 Triliun. Sayangnya, Choel Mallarangeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini pun masih belum ditahan KPK.

FYI, sampai saat ini kasus Hambalang masih berlanjut, baru baru ini Angelina Sondakh dalam persidangan menyebut nama baru, yakni sang pangeran Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, anak kandung Susilo Bambang Yudhoyono yang menurut Angelina Sondakh menyetujui proyek ini.

Sebelumnya, Mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai, Yulianis dalam persidangan 14 Agustus 2014 lalu menyebutkan adanya aliran dana dari Nazarudin ke Ibas. Tapi sayangnya, hingga saat ini, KPK belum memanggil dan memeriksa pangeran Ibas terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Meski hingga saat ini kasus Hambang belum juga tuntas, Jokowi berharap pembangunan proyek Hambalang segera dilanjutkan. Tapi dilanjutkan atau tidaknya proyek Hambalang ini perlu dikaji lebih jauh, Jokowi sendiri meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan atau dialihfungsikan. Selain itu, Jokowi juga minta BPKP mengaudit secara keseluruhan proyek Hambalang. Dan yang jelas, Jokowi juga berkoordinasi sama Jaksa Agung, Mohammad Prasetyo untuk melihat pembangunan proyek Hambalang dari sisi hukum. Artinya, Jokowi mengingatkan kasus Hambalang ini harus segera dituntaskan.

Kini saatnya KPK membuktikan pada publik bahwa KPK mampu bekerja menuntaskan praktek-praktek korupsi yang ada selama ini. Tapi pertanyaannya adalah, apakah KPK akan memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono? Dan apakah Susilo Bambang Yudhoyono akan melindungi Edhie Baskoro Yudhoyono dari pemeriksaan KPK? Hanya Tuhan dan SBY yang tahu jawabannya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun