Ditambahkan Perwakilan Dari Divisi Pengawasan Hubungan Lembaga (PHL), Suryanto jika PTPS dalam melaksanakan pengawasan di TPS terjadi sesuatu pelanggaran, silakan koordinasikan dengan PANWASLUDES-nya masing-masing.
"Intinya, jika menemukan masalah, tapi kalian tidak bisa mengatasinya, silakan koordinasikan dengan PANWASLUDES. Begitu juga PANWASLUDES akan melakukan koordinasi dengan kami (Panwaslucam). Agar apa yang tidak kita inginkan bisa diatasi," tandasnya.(lsndp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H