Mohon tunggu...
Lisa Aprilia
Lisa Aprilia Mohon Tunggu... Guru - Guru dan penulis MTsN 4 Bantul yang berupaya mempublikasikan MTsN 4 Bantul jaya mendunia.

Menikmati mengajar, menulis, dan membuat bahan ajar kreatif.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sikapi Darurat Sampah, MTsN 4 Bantul Ambil Langkah Tegas Kurangi Sampah

17 Oktober 2024   12:37 Diperbarui: 17 Oktober 2024   12:40 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul (MTsN 4 Bantul) --- Keluarnya surat edaran darurat sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal Oktober silam, MTsN 4 Bantul tak menunda-nunda untuk segera mengambil langkah tegas menyikapinya. Sosialisasi sistematis dilakukan dimulai dari melalui wali kelas kemudian memberitahukan kepada orang tua siswa untuk dimintai kerja samanya menyukseskan langkah yang diambil ini.

Tindakan pertama setelah diadakan sosialisasi, siswa diminta membawa alat makan dan minum sendiri dari rumah yang bisa dicuci ulang. MTsN 4 Bantul juga bekerja sama dengan kantin madrasah untuk tidak menyediakan kantong plastik dan transaksi pembelian harus menggunakan alat makan dan minum dari pembeli. Segala sampah yang berasal bukan dari makanan wajib dibawa pulang kembali oleh seluruh warga MTsN 4 Bantul.

Lebih lanjut, langkah tegas berikutnya yang diambil adalah meniadakan bak sampah sehingga siswa maupun guru dan pegawai dapat terdorong meminimalisir sampah. Terhitung hingga berita ini dirilis (16/10) pengurangan sampah sudah cukup efektif dengan tidak ditemukannya sampah sisa makanan atau sisa kegiatan pembelajaran.

"Ini bukan tindakan terpaksa tapi kita ambil langkah tegas menjaga lingkungan madrasah minim sampah. Kita harus menerapkan hidup berkelanjutan dan kondisi darurat sampah ini harus dihentikan setidaknya diperlambat untuk kasus penumpukan sampah," ujar Sugeng Muhari yang merupakan Kepala MTsN 4 Bantul dan mempelopori Keputusan tegas ini. (liz)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun