Mohon tunggu...
Lisa Lazwardi
Lisa Lazwardi Mohon Tunggu... Guru - Kepala SMAN 1 Kecamatan Akabiluru

Lahir di kota Payakumbuh, sebuah harapan menjadi guru yang dirindukan dalam mengantarkan siswa mencapai cita-cita.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepemimpinan Transformasional dalam Mewujudkan Sekolah Penggerak

30 Juni 2021   14:00 Diperbarui: 30 Juni 2021   14:14 1085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

KEPEMIMPINAN TRANFORMASIONAL DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK


Oleh: Lisa Lazwardi*), Dr. Demina, M. & Prof.Dr.Sufyarma,M.Pd

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam

IAIN Batu sangkar

        Pendidikan merupakan proses penyiapan generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan masa depan dengan persaingan global yang semakin serta menuntut kompetensi tingggi dalam keterampilan sikap dan dunia kerja. Kementrian Pendidikan dan kebudayaan melakukan banyak terobosan baru dalam dunia pendidikan untuk mempersiapkan para lulusan yang berkompetensi, terampil dan berkarakter. Berawal dari peluncuran konsep Merdeka Belajar yang mengganti UN dengan AKM dan menghilangkan ujian Sekolah Berstandar Nasional, mengatur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Transformasi di bidang Pendidikan berikutnya adalah Program Kampus Merdeka, perubahan mekanisme penyaluran dana BOS, organisasi penggerak, guru penggerak, transformasi dana pemerintah untuk Perguruan Tinggi. Awal tahun 2021 ini diluncurkan program terbaru dari konsep merdeka belajar yang disebut Program Sekolah Penggerak.

       Sekolah Penggerak merupakan satuan pendidikan yang mampu menggerakan sekolah lain di sekitarnya untuk melakukan transformasi pembelajaran. Perubahan sistem pendidikan pada sekolah penggerak merupakan upaya mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Sekolah penggerak dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil Pelajar Pancasila, diawali dengan SDM yang unggul (Kepala sekolah dan guru).

     Capaian akhir sekolah penggerak secara umum adalah hasil belajar di atas level yang diharapkan, lingkungan belajar yang kondusif, inklusif dan pembelajaran berpusat kepada murid. Pada program Sekolah Penggerak refleksi diri dan pengimbasan menjadi hal yang sangat penting. Melalui diskusi guru dengan kepala sekolah dapat melihat kelemahan dalam proses pembelajaran mencari solusi dan mengimbaskan kepada guru-guru lainnya.

      Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1177/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak menyatakan bahwa, ” Penetapan satuan pendidikan sebagai pelaksana Program atau Sekolah Penggerak dilaksanakan dengan seleksi kepala satuan pendidikan yang memiliki kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership), pembelajaran berpihak kepada peserta didik, dan kemauan untuk belajar, yang mewakili keberagaman di seluruh Indonesia.” Kriteria seleksi kepala satuan pendidikan berdasarkan model kompetensi kepemimpinan meliputi, mengembangkan diri dan orang lain, memimpin pembelajaran, memimpin manajemen satuan pendidikan, dan memimpin pengembangan satuan pendidikan.

      Gaya kepemimpinan Kepala Sekolah menjadi penentu bagi satuan pendidikan untuk bisa menjadi pelaksana sekolah penggerak. Kepala sekolah diharapkan mampu dan memahami proses pembelajaran. Menurut Nadiem Makarim dalam kemdikbud.go.id (2021), sekolah penggerak adalah sekolah yang berpusat kepada anak, memprioritas anggaran untuk merningkatkan mutu pembelajaran. Kepala Sekolahnya memahami proses pembelajaran, sering berkunjung ke kelas untuk mengobservasi proses pembelajaran, memotivasi guru untuk terus melakukan refleksi. Guru saling membantu untuk observasi kelas dan saling memotivasi untuk perbaikan, sekolah yang menyadari bahwa partisipasi siswa menjadi penting, banyak kegiatan project base learning, percaya bahwa setiap anak bisa berpotensi sukses, semua guru berpotensi sukses, semua murid adalah spesial dan bisa diperlakuakan secara unik, murid-dan guru secara karakter dimerdekakan untuk mencapai profil pelajar Pancasila.

       Kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelola sekolah penggerak ini identik dengan gaya kepemimpinan tranformasional. Kepala sekolah bukan hanya menjadi menejer saja, tetapi diharapkan sering melakukan observasi ke kelas agar mengetahui ketercapaian ataupun kendala yang dialami guru dalam proses pembelajaran. Komunikasi yang baik antara guru dan kepala sekolah akan mempermudah menemukan solusi permasalahan di kelas, agar pembelajaran aktif, kreatif, kolaboratif dan bernalar kritis dapat terwujud. (Darwito, 2008) mengungkapkan, bahwa setiap pemimpin pada lembaga yang dipimpinnya memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian yang baik dengan melakukan pembinaan, menggerakkan, serta mengarahkan semua potensi yang dimiliki oleh mitra kerjanya, dengan harapan dapat meningkatkan kepuasan kerja, dan komitmen berorganisasi yang tinggi. Menurut (Susiawan & Muhid, 2015), dari berbagai model gaya kepemimpinan yang ada, model kepemimpinan transformasional dipandang lebih tepat.

       Untuk bisa memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi siswa, terlebih dahulu dilaksanakan asesmen diagnostik. Asesmen ini terdiri atas asesmen kognitif dan asesmen non kognitif. Asesmen  kognitif berupa tes yang berisi soal yang bisa menyimpulkan apakah siswa akan mengikuti pembelajaran reguler, membutuhkan pendampingan belajar atau memperoleh pengayaan. Asesmen non kognitif berupa non tes yang bisa menggali kondisi kesejahteraan sosial psikologis siswa, dukungan keluarga, kendala dalam belajar, gaya belajar serta bakat dan minat siswa. Data dari asesmen diagnostik menjadi acuan untuk merancang pembelajaran dan perangkat yang dibutuhkan dalam pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun