Mohon tunggu...
Lisa Arnila
Lisa Arnila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

saya memiliki minat dalam menulis dan membaca juga sangat mengikuti tren untuk membuat dan mendorong ketertarikan saya dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Perumus, Latar Belakang Perumusan, Rumusan dan Proses Perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

11 November 2024   19:30 Diperbarui: 11 November 2024   20:19 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah 

Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah adalah pembukaan atau pengantar dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang memuat prinsip-prinsip dasar, pandangan, dan tujuan utama Muhammadiyah sebagai organisasi Islam di Indonesia. Anggaran Dasar ini mencerminkan cita-cita Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya serta berperan aktif dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan umat manusia. Dalam muqaddimah, disajikan dasar-dasar keagamaan, filosofis, dan historis yang menjadi pegangan Muhammadiyah dalam mengarahkan gerakan dakwah, pendidikan, sosial, dan kebudayaan. Melalui muqaddimah ini, Muhammadiyah menetapkan fondasi nilai-nilai yang dipegang teguh oleh anggotanya untuk berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan. 

Perumus Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah 

Tokoh utama di balik perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah adalah Ki Bagus Hadikusumo. Beliau merupakan ketua Pengurus Besar Muhammadiyah periode 1942-1953, seorang tokoh yang dikenal dengan kecerdasan, keteguhan, dan integritasnya. Pengalamannya sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) turut membentuk pemikirannya tentang pentingnya sebuah landasan filosofis yang kokoh bagi sebuah organisasi.

 Latar Belakang Perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

 Latar belakang perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah didasari oleh kebutuhan organisasi untuk memiliki identitas yang kuat serta pedoman yang tegas dalam mengembangkan gerakan dakwah. Muhammadiyah berdiri pada tahun 1912, didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, di mana saat itu Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Kondisi sosial masyarakat pada masa tersebut diwarnai oleh rendahnya tingkat pendidikan, ketimpangan sosial, dan penyimpangan dari ajaran Islam yang murni. Kehadiran Muhammadiyah bertujuan untuk memulihkan kembali ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis serta memperbaiki keadaan sosial umat Islam. Selain itu, perumusan muqaddimah ini juga merupakan upaya Muhammadiyah dalam merumuskan jati diri organisasi yang didasarkan pada prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan). Melalui muqaddimah ini, Muhammadiyah hendak menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan umat melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial-ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai Islam. Dalam konteks keindonesiaan, muqaddimah ini juga mencerminkan semangat kebangsaan yang turut mendukung kemerdekaan dan pembangunan bangsa. 

Perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah 

Perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dilakukan dengan mengacu pada nilai-nilai dasar yang bersumber dari ajaran Islam, terutama dari Al-Qur'an dan Hadis. Sebagai organisasi Islam, Muhammadiyah memiliki pemahaman bahwa Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk hubungan antarmanusia, sistem sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, dalam muqaddimah, ditegaskan prinsip-prinsip pokok seperti ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan yang menjadi landasan dalam setiap aktivitas dan kebijakan yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Dalam proses perumusannya, muqaddimah ini disusun oleh para tokoh Muhammadiyah yang memiliki pemahaman mendalam tentang ajaran Islam dan memahami kondisi sosial masyarakat Indonesia. Pada masa awal perumusan, tokoh-tokoh seperti KH. Ahmad Dahlan dan para penerusnya berupaya menyusun rumusan yang mampu mewakili aspirasi umat Islam yang diharapkan dapat terus relevan di berbagai zaman. Oleh karena itu, perumusan muqaddimah ini juga mengalami beberapa kali revisi untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan prinsip dasar yang menjadi fondasi Muhammadiyah. 

Rumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah 

Secara umum, rumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdiri dari beberapa bagian pokok. Pertama, terdapat pernyataan mengenai pentingnya berpegang pada ajaran Islam yang murni, bebas dari penyimpangan yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis. Kedua, muqaddimah ini menegaskan bahwa Muhammadiyah hadir untuk menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin, yaitu Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam semesta. Muhammadiyah juga berusaha untuk menjaga persatuan umat dan memajukan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial sebagai bentuk nyata dari ajaran Islam yang bersifat inklusif dan peduli terhadap sesama. Rumusan muqaddimah ini juga mencakup visi Muhammadiyah dalam menciptakan masyarakat yang adil dan beradab, yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepada Allah dan persaudaraan antar sesama manusia. Muhammadiyah menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk membangun karakter bangsa dan mencetak generasi yang beriman, cerdas, dan berkualitas. Dalam konteks kebangsaan, muqaddimah ini menggarisbawahi bahwa Muhammadiyah juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam upaya pembangunan nasional demi tercapainya kesejahteraan rakyat. 

Proses Perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun