Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, merupakan sistem nilai dan filosofi yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Â
Pancasila merupakan hasil rumusan para pendiri bangsa yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Lima sila dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi landasan filosofis dan moral bagi negara Indonesia.
Â
Pancasila sebagai dasar negara memiliki beberapa fungsi penting:
Â
- Sebagai sumber nilai dan norma hukum: Pancasila menjadi sumber nilai bagi hukum positif di Indonesia, baik yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun yang tidak tertulis.Â
- Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara: Pancasila menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengambil keputusan.
- Sebagai pemersatu bangsa: Pancasila menjadi perekat bagi bangsa Indonesia yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya.Â
- Sebagai landasan moral bagi warga negara: Pancasila menjadi pedoman bagi warga negara dalam berperilaku dan berinteraksi dengan sesama.