Mohon tunggu...
KKN UM KELUTAN
KKN UM KELUTAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seputar Kegiatan KKN UM di Desa Kelutan

Menyediakan informasi seputar pelaksanaan kegiatan KKN Pulang Kampung Universitas Negeri Malang Semester Antara 2020/2021 di Desa Kelutan, Kec. Ngronggot, Kab. Nganjuk.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Promosikan Potensi Desa Kelutan dan Himbauan 3M Covid-19 Melalui Video

18 Juli 2021   07:09 Diperbarui: 18 Juli 2021   07:10 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NGANJUK-Desa Kelutan merupakan salah satu desa di Kecamatan Ngroggot, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Terdapat 4 dusun di Desa Kelutan yaitu Dusun Kelutan, Dusun Mindi, Dusun Karangnongko, dan Dusun Sekaran. Desa Kelutan merupakan desa yang memiliki brand image sebagai desa santri karena di desa ini dulunya banyak sekali pondok serta banyak ulama dibandingkan desa yang lain.

Tim KKN Universitas Negeri Malang Desa Kelutan membuat vidio terkait profil dan potensi Desa Kelutan serta vidio 3M Covid-19. Vidio tersebut menampilkan profil kantor Desa Kelutan dengan menjelaskan berbagai ruangan yang ada meliputi ruangan kepala desa, ruang perangkat desa, ruang pertemuan, ruang pelayanan, mushola dan kamar mandi. 

Selanjutnya pada tanggal 28 Juni Tim KKN desa kelutan memulai observasi terkait potensi-potensi yang ada di desa kelutan. Observasi dilaksanakan di 4 dusun desa kelutan. 

Ibu Yuni Rohmawati, S.E selaku kepala desa menjelaskan berbagai potensi yang ada di Desa Kelutan antara lain kerajinan tampar, kerupuk ketela, ternak ikan, mebel, dan wisata pemancingan. Namun sayangnya berbagai potensi desa kelutan tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Maka dari itu Tim KKN UM Desa Kelutan membuat video profil dan potensi Desa Kelutan.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Pada video tersebut menampilkan potensi yang ada di Dusun Karangnongko yang meliputi peternakan ikan lele dan gurami, mabel, ada juga pertanian padi, jagung, dan melon. Kemudian di Dusun Mindi terdapat wisata pemancingan serta di Dusun Sekaran terdapat UMKM kerupuk ketela. Pada video tersebut juga menampikan SDN Kelutan 1, SDN Kelutan 2, dan SDN Kelutan 3. Kemudian di Desa Kelutan juga terdapat beberapa panti asuhan salah satunya adalah panti asuhan Mujibul Anwar.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Selain vidio profil desa Tim KKN UM Desa Kelutan juga membuat vidio 3M Covid-19. Vidio tersebut menjelaskan dan mempraktikkan terkait 3M. 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.Vidio tersebut mempraktikkan dan menjelaskan cara mencuci tangan yang benar serta pemakaian masker yang benar dan juga himbauan menjaga jarak. 

Pesan yang disampaikan dari vidio tersebut antara lain yaitu pertama membiasakan mencuci tangan dengan air bersih dan mengalir serta menggunakan sabun agar dapat menghilangkan kuman atau bakteri yang melekat di tangan saat kita beraktivitas. 

Kedua, membiasakan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Ketiga, menghindari kontak fisik secara langsung untuk mecegah penularan Covid-19.Vidio tersebut berdurasi 4 menit 38 detik.

Pengerjaan kedua video tersebut berlangsung kurang lebih 14 hari. Vidio profil dan potensi Desa kelutan bertujuan untuk mendokumentasikan serta mempublikasikan potensi Desa Kelutan di media sosial agar dapat memberitahukan kepada masyarakat luas terkait potensi Desa Kelutan serta untuk mempromosikan potensi-potensi Desa Kelutan tersebut. Kemudian adanya vidio Covid-19 dapat menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 saat ini.

(TMP/YH)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun