Tidak ada literatur yang menyebutkan dampak positif dari korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Korupsi merupakan penghambat bagi pertumbuhan ekonomi, tingkat korupsi yang tinggi mengindikasikan bahwa negara yang bersangkutan memiliki tata kelola yang kurang baik.
Menurut data International Transparency (2019) indeks korupsi di Indonesia menduduki peringkat ke-85 dari 180 negara dengan nilai 40 dari skala 0 hingga 100. Di mana 0 artinga negara yang bersangkutan memiliki tingkat korupsi yang tinggi sementara 100 artinya negara yang bersangkutan memiliki tingkat korupsi yang rendah atau bersih.Â
Jika dibandingkan dengan negara di kawasan ASEAN, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dari 10 negara anggota ASEAN dan peringkat ini masih berada di bawah negara Malaysia dan di atas Vietnam.
Di sisi lain pada tahun 2019 indeks korupsi di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, walaupun kenaikannya tidak begitu signifikan yaitu hanya bertambah 2 poin dari yang semula 38/100 menjadi 40/100.Â
Namun angka ini mampu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-85 dari 180 negara, yang awalnya berada pada peringkat 89 dari 180 negara pada tahun 2018. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan oleh KPK selama ini telah menunjukkan hasilnya yaitu berupa peningkatan pada skor indeks korupsi di Indonesia.
Tentu peningkatan tersebut tidak lepas dari usaha dan kerja keras serta peran dari masyarakat, komunitas, lembaga dan tentunya KPK. Hadirnya KPK dapat menjadi benteng bagi para koruptur untuk melancarkan aksinya.Â
Menurut KPK (2019) korupsi menjadi musuh bagi perkembangan ekonomi di mana korupsi dapat merusak citra pemerintah di masyarakat, menggrogoti peraturan hukum dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu korupsi juga dapat menghambat investasi asing, mengurangi persaingan sehat bagi para pengusaha dan menimbulkan distorsi pengambilan keputusan di tingkat tinggi sehingga mengakibatkan pengalokasian sumber daya publik yang tidak efektif.Â
Finally tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan untuk mendorong proses kemajuan ekonomi suatu bangsa dan ketiadaan korupsi dapat mempercepat proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara (Todaro & Smith, 2006).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H