Rabu, 07/02/2024, Stabat, Kab. Langkat.Â
Sesuai hasil data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Kabupaten Langkat Tahun 2022 sedikitnya ada 733 warga Kabupaten Langkat yang sudah meninggal tetapi masih ditanggung BPJS Kesehatan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
Dalam LHP BPK itu, pelaksanaan pembayaran JAMKESDA berdasarkan perjanjian yang disepakati, sebanyak jumlah peserta awal yang dijaminkan yaitu 40.000 jiwa. Hal ini sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati.
Dengan hasil dari LHP BPK ini, Pengurus HMI Cabang Langkat mengindikasi bahwa ada permainan dari Dinas Kesehatan dan Pemkab Langkat.
Khairul Amri selaku Pengurus HMI Cabang Langkat beranggapan bahwa ada kesalahan yang tampak jelas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat,
"Mengapa masih ada data orang yang sudah meninggal tapi masih saja membayar biaya BPJS Kesehatan dan kemana anggaran semua itu yang mana nilai nya tidak kecil bahkan sampai ratusan juta". Ucapnya.
Khairul Amri juga berharap kepada Pemkab Langkat untuk memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten serta meminta Klarifikasi Langsung dari Dr juliana selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
"Kami minta dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dan juga meminta Klarifikasi Langsung dari Dr.Juliana Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kab. Langkat, Apabila tidak ada respon dan klarifikasi dalam waktu 2X24 jam maka dengan ini kami akan melayangkan surat aksi kepada pihak terkait". Tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H