Mohon tunggu...
Lio Ganteng
Lio Ganteng Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Belajar Sukses bersama orang-orang dahsyat.!!!!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ketua Pengadilan Hanya Ambil 300 Ribu Rupiah dari Suap Rp 20jt?

7 Maret 2013   02:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:12 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13626222641511944911

sumber foto: berita.plasa.msn.com

Ketua Pengadilan Hakim Nuril Huda sama sekali tak dapat berbuat apa-apa saat dirinya diserang oleh berbagai macam pertanyaan terkait kasus suap Rp 20 juta yang diterimanya dari advokat Edinata. Kepada Majelis Kehormatan Hakim, Nuril mengklaim bahwa dirinya hanyalah mengambil Rp 300rb dari uang suap Rp 20 jt tersebut. Kasus yang menambah pewarnaan suap Indonesia semakin banyak bahkan kasus ini kalah dengan berita kasus john lucman yang dituduh melakukan penipuan akan tetapi bukti yang tak asli membuatnya masih mengalami status yang menggantung. Suparman bertanya kepada Nuril "Dalam rentang waktu satu tahun ini Sejak dari Maret 2011 sampai Oktober 2012 apakah anda pernah atau bahkan sering memakai uang tersebut?" Nuril menjawab "Iya, saya memang pernah memakai uang itu tapi sekitar Rp 200 rb - Rp 300 rb karena memang ketika itu saya tak memiliki uang. Tapi uang tersebut malah saya ganti lagi dengan uang pribadi saya." "Berarti tak utuh uangnya seperti di awal?" tanya balik Suparman "Tidak, saya masukkan ke amplop yang baru namun jumlahnya masih sama yaitu Rp 20jt." jawab Nuril. Seakan tak puas dengan jawaban dari Nuril, Suparman pun bertanya lagi "Berarti memang benar anda memakai uang itu dalam rentang waktu Maret 2011 sampai Oktober 2012?" Nuril hanya menjawab "iya" Di dalam pembelaannya sendiri, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah mengklaim bahwa dirinya menerima uang itu karena si pemberi memberikannya dengan ikhlas. Dia sudah berulang kali mencoba mengembalikannya namun selalu ditolak oleh pemberi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun