Pada hari Jum'at tanggal 20 desember 2024 masyarakat desa glonggong bergotong royong memebersihkan selokan dan merapikan jalan agar tidak tergenang air saat hujan,menurut informasi warga sekitar gotong royong ini menggunakan dana pribadi bukan dari anggaran desa, dimana para bos bawang dan donatur-donatur lainnya memeberikan sumbangan untuk jalan yang menggenang ketika hujan tiba dan saat hujan deras mengakibatkan banjir disebabkan oleh genangan air hujan karena infrastruktur jalan yang tidak merata.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat desa Glonggong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, berhak mengetahui dengan jelas bagaimana anggaran desa digunakan, terutama dalam hal yang berhubungan dengan infrastruktur dan pelayanan publik.
Transparansi dalam penggunaan anggaran desa sangat penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Ketika masyarakat tidak mengetahui kemana anggaran tersebut dialokasikan, potensi konflik dan ketidakpuasan akan meningkat. Beberapa pertanyaan yang muncul di benak masyarakat adalah: "Kemana anggaran desa itu dipakai? Kenapa infrastruktur jalan dan penerangan minim.
Kondisi infrastruktur yang kurang memadai, seperti jalan yang tergenang saat hujan dan penerangan jalan yang minim, berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Jalan yang tidak layak membuat mobilitas warga terganggu, mempersulit akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pasar. Selain itu, minimnya penerangan jalan meningkatkan risiko kecelakaan dan tindakan kriminal, yang pada gilirannya menciptakan rasa tidak aman di kalangan masyarakat.
Masyarakat perlu aktif berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan APBDes. Pembentukan kelompok masyarakat yang peduli terhadap transparansi anggaran desa bisa menjadi langkah awal yang baik. Dengan adanya kelompok ini, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi dan bertanya tentang penggunaan anggaran, serta mendorong pemerintah desa untuk lebih terbuka dan akuntabel.
Lemahnya transparansi APBDes di desa Glonggong bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan anggaran, diharapkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa dapat meningkat. Masyarakat berhak mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan mereka bersama.
Masyarakat Desa Glonggong kini memiliki harapan besar bahwa perubahan ini dapat terwujud. Gotong royong yang dilakukan pada 20 Desember 2024 adalah bukti bahwa semangat kebersamaan masih hidup di desa ini. Dengan langkah yang tepat, semangat tersebut dapat menjadi pondasi untuk membangun Desa Glonggong yang lebih baik di masa depan.
Berikut pemasukan dari donatur desa glonggong:
1. H.Arif : 750.000
2. LPKS PBSB : 300.000