Sastra merupakan ungkapan manusia yang berupa tulisan menggunakan bahasa sebagai media, dan berupa lisan yang berdasarkan ungkapan, perasaan dan pemikiran. Menurut Sapardi Djoko Damono (2022), sastra dapat diartikan sebagai sebuah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium penyampaiannya. Sastra juga menampilkan gambaran tentang kehidupan manusia dan kehidupan tersebut adalah suatu kenyataan sosial.
     Perbedaan dari karya sastra dan non sastra, Karya Sastra merupakan suatu karya imajinatif  (to create something),Adapun ciri ciri karya sastra, yaitu bersifat imajinatif, menggunakan bahasa sastra, menggunakan pilihan kata, kalimat, dam gaya bahasa secara bebas, bermkna konotatif, penggunaan aturan bahasa tidak ketat, bersifat opini, dan menyentuh rasa.Sedangkan non sastra merupakan sesuatuu yang berdasarkan fakta dan bersifat objektif,menggunakan bahasa ilmu, pilihan (kata, bahasa, dan gaya bahasa terbatas), bermakna denotative, menggunakan aturan kebahasaan ketat, dan menyentuh pikiran.
     Penelitian karya sastra penting karena terdapat beberapa alasannya, dapat mengetahui hubungan antara karya dengan kehidupan sebenarnya, dapat memperluas wawasn dalam satra dan juga bahasa, kita juga dapat memahami nilai nilai pandangan dalam diri kita sendiri dan juga pandang dalam orang lain atau dunia orang lain.
     Teori sastra menelaah karya sastra dengan cara, mempelajari prinsip, hokum,kategori, dan kriteria yang membedakan karya sastra dengan karya non sastra.
 Pengertian teori sastra enurut beberapa ahli yaitu :
Menurut Taumi (1997)Sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif atau sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain (Taum, 1997:13).
Menurut Eagleton (1998)Sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) yang mencatatkan bentuk bahasa harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan, diterbalikkan, dan dijadikan ganjil (Eagleton, 1998:4).
Menurut Semi (1988)Sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang obyeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Semi, 1988:8).
Menurut Sudjiman (1986)Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinilan, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya (Sudjiman, 1986:68).
KESIMPULAN
- Dengan kita mempelajari tentang teori sastra, kita jadi lebih paham apa saja yang harus kita perhatikan dalam menulis karya, dan juga ada bebrapa definisi dari para ahli itu bisa lebih manambah wawasan kita lebih luas, cara pandang kita tentang sastra bisa jauh lebih berbeda dari sebelumnya. Kita juga dapat menguasai cabang ilmu sastra, komunikasi sastra dan bisa mengungkapkan sastra kita yang lebih bagus.
DAFTAR PUSTAKA
- Kemendikbud, 2022, sastra karya dan perayaan, Jakarta timur {diakses, 2022,03 juli } https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/berita-detail/3586/sastra-karya-dan-perayaannya
- UMA, 2022, perbedaan karya sastran dan non sastra, medan {diaksses, 2022, 23 april } https://bpmbkm.uma.ac.id/2022/04/23/apa-perbedaan-karya-sastra-dan-non-sastra/
- Rahma Friska, 2021, teori dan sejarah sastra, gramedia, https://www.gramedia.com/literasi/teori-dan-sejarah-sastra/
- Anton sujarwo, anton, 2023, pengertian sastra menurut para ahli {diakses, 2023, 29 maret} https://penulisgunung.wordpress.com/2023/03/29/pengertian-sastra-menurut-para-ahli/