Mohon tunggu...
Lintang Hassya
Lintang Hassya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

hanya pelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Alarm Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

19 Desember 2024   20:34 Diperbarui: 19 Desember 2024   20:34 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di Indonesia semakin sering menjadi sorotan. Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, kasus-kasus ini mencerminkan masalah sistem pendidikan yang memerlukan perhatian dan tindakan serius dari semua pihak. Fenomena ini tidak hanya merusak masa depan para korban tetapi juga merusak integritas lembaga pendidikan sebagai tempat yang seharusnya aman dan nyaman untuk mendukung pembelajaran, justru menjadi salah satu penyumbang kasus kekerasan seksual.

Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 8 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan selama periode Januari -- Agustus 2024. Data ini menunjukan jumlah laporan kekerasan seksual di institusi pendidikan menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini diperparah dengan banyaknya kasus yang tidak dilaporkan oleh korban karena rasa takut, stigma sosial, atau kurangnya kepercayaan terhadap sistem hukum. Para pelaku sering kali adalah orang yang memiliki otoritas, seperti guru, dosen, atau tenaga pendidikan, yang membuat korban merasa sulit untuk melawan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, di antaranya adalah kurangnya pendidikan seksual, budaya patriarki, minimnya sistem pencegahan, dan kurangnya penegakan hukum. Banyak Lembaga pendidikan yang belum memasukkan pendidikan seksual dalam pembelajaran mereka. Padahal, pemahaman tentang hak-hak tubuh dan kesadaran akan tanda-tanda kekerasan seksual sangat penting untuk mencegah kasus ini. Budaya patriarki yang kuat juga membuat korban, terutama perempuan, sering disalahkan ketika berbicara mengenai kekerasan seksual. Selain itu, banyak lembaga pendidikan yang belum memiliki sistem pencegahan kekerasan seksual yang memadai, seperti kode etik atau tempat pelaporan yang aman. Proses hukum yang panjang dan biasanya berpihak pada pelaku sering kali membuat korban memilih untuk tidak melapor.

Kasus-kasus kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada kesehatan mental dan emosional korban, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Di sisi lain, kasus-kasus ini merusak citra dari lembaga pendidikan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah yang melibatkan berbagai pihak. Lembaga pendidikan harus mulai memberikan pendidikan seksual dalam kurikulum untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri. Selain itu, menyediakan tempat pelaporan yang aman bagi pelapor untuk melaporkan kasus tanpa rasa takut. Pelatihan kepada guru dan staf pendidikan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual perlu dilakukan untuk memastikan lingkungan pendidikan yang lebih aman. Penegakan hukum yang tegas dan memastikan bahwa pelaku kekerasan seksual diadili secara adil juga merupakan salah satu langkah penting.

Bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah dan komunitas dalam kampanye melawan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan. Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan. Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, semua pihak harus ikut berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Hanya dengan langkah nyata, kita dapat memastikan bahwa lembaga pendidikan di Indonesia akan menjadi tempat yang benar-benar mendukung perkembangan dan pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun