Masyarakat kadang masih bingung antara obat generik dengan obat paten. Terlebih lagi, banyak masyarakat yang memiliki persepsi bahwa "obat paten lebih baik dari pada obat generik". Berdasarkan hal tersebut, edukasi mengenai perbedaan dan persamaan antara obat generik dan paten perlu dilakukan.
Hari sabtu,tanggal 30 Juli 2022, salah satu mahasiswa KKN TIM II UNDIP, Lintang Avi Mehira Nahid sukses melaksanakan edukasi kepada ibu-ibu PKK dan kader posyandu RW 06, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Edukasi dilakukan dengan memberikan poster dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Dalam edukasi, masyarakat diberikan informasi bahwa sebenarnya obat generik dan obat paten adalah sama dalam hal kandungan zat aktif obatnya. Karena zat aktifnya sama, maka efek penggunaan obat pun juga sama. Walaupun obat generik memang harganya tidak mahal, kualitasnya tetap baik untuk kesembuhan suatu penyakit. Walaupun demikian ada beberapa yang membedakan obat generik dan obat paten, yaitu :
1. obat paten memiliki harga yang lebih mahal dari pada obat generik karena obat paten perlu membayar biaya penelitian dan biaya paten yang berlaku selama 10-20 tahun. Selain itu, pemegang paten berhak juga dalam menentukan keuntungan atas usahanya menemukan obat baru
2. Obat generik dan obat paten dapat dibedakan berdasarkan kemasannya. Pada obat generik, pasti terdapat logo "generik" dan kemasannya jauh lebih sederhana dibanding obat paten
"Kalau zat khasiatnya sama antara obat generik dan paten, kenapa harus beli yang lebih mahal? Isi sama, miligram sama, khasitnya pun sama"
Penulis : Lintang Avi Mehira Nahid
(Jurusan Farmasi, Fakultas Kedokteran / 22010319130060)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H