Desa Banyuurip (15/07/2022), Lintang Permata Sari mahasiswa Informatika Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja monodisiplin berupa sosialisasi pencegahan penyebaran berita hoax di media sosial bagi warga Desa Banyuurip.
Menurut KBBI, Hoaks mengandung makna informasi atau berita bohong, berita tidak bersumber. Hoaks merupakan rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, tetapi "dijual" sebagai kebenaran. Hoax dapat menimbulkan perpecahan, tidak percaya terhadap fakta, menimbulkan opini negative, dan juga merugikan masyarakat misalnya dalam hal materi.
Mahasiswa KKN TIM II Undip berinisiatif untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran berita hoax di media sosial kepada warga Desa Banyuurip khususnya bagi remaja karang taruna Tunas Jaya Desa Banyuurip. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah agar warga Desa Banyuurip dapat mengetahui apa itu hoax, ciri-ciri hoax, penyebab hoax, dampak hoax, dan cara pencegahan hoax.
Kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran berita hoax dilakukan di Balai Desa Banyuurip dengan sasaran karang taruna. Sosialisasi dilakukan dengan menggunakan PowerPoint agar memudahkan audience dalam memahami materi nyang disampaikan.Â
Selain itu juga dilengkapi dengan poster sebagai media pendukung dalam sosialisasi. Tidak hanya penyampaian materi saja, namun terdapat sesi tanya jawab yang pada sesi ini banyak audience yang antusias untuk bertanya dan menjawab.Â
Untuk menambah daya tarik kegiatan sosialisasi hoax dilengkapi dengan pembagian doorprize kepada audience yang menjawab pertanyaan ataupun bertanya.Harapannya warga Desa Banyuurip dapat memahami materi yang disampaikan dan dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama apabila mendapati berita atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Penulis               : Lintang Permata Sari
Jurusan/ Fakultas     : Informatika/ Fakultas Sains dan Matematika
DPL Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : Yayuk Endang Irawati, S.S., M.A.