b) Meningkatkan kesadaran anak sekolah dan masyarakat tentang pengembangan kurikulum melalui  keputusan bersama yang berulang-ulang.
c) Pertumbuhan kompetensi yang sehat dicapai antar unit pelatihan.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum  baru yang dilaksanakan di satuan pendidikan secara bertahap mulai tahun ajaran baru 2013/2014. Setelah setahun berjalan secara bertahap, kurikulum baru diperkenalkan secara serentak di seluruh satuan studi tahun ajaran baru 2014/2015. Kurikulum 2013 berdasarkan UU No. 32 Tahun 2013. Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dan pelengkap dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan KTSP.
Kurikulum 2013 merupakan kumpulan  mata pelajaran dan program pelatihan berbasis sains yang ditawarkan oleh Badan Eksekutif Pendidikan, yang bertujuan untuk menciptakan generasi emas Indonesia dengan menggunakan sistem mutu untuk mengaktifkan siswa  dalam proses belajar mengajar di kelas. Padahal, Kurikulum 2013  mempunyai tujuan yang sangat penting yaitu mendorong seluruh siswa untuk mengamati, mempertanyakan, membenarkan dan mendemonstrasikan apa yang mereka pelajari apabila mereka belajar dengan baik. Kurikulum 2013 juga menitikberatkan pada tiga aspek penting  pembelajaran, yaitu pengembangan peserta didik yang berakhlak mulia (afektif), keterampilan (psikomotor), dan pengetahuan (kognitif) yang saling berkaitan. Jadi kurikulum 2013 kali ini mengharapkan siswa  menjadi lebih kreatif, inovatif dan produktif. Menurut Mulyasa (2014:55), Kurikulum 2013 dikembangkan sesuai dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.
Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
- Pembelajaran intrakurikuler, yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
- Pembelajaran kokurikuler, berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang berprinsip pembelajaran interdisipliner dan berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
- Pembelajaran ekstrakurikuler, dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran internal serba guna yang muatannya lebih optimal sehingga peserta didik mempunyai waktu yang cukup  untuk memperdalam konsep dan memperkuat keterampilan. Guru mempunyai kebebasan untuk memilih alat peraga yang berbeda-beda sehingga pengajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa. Kurikulum merdeka memberikan kebebasan kepada guru untuk menciptakan pembelajaran berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan belajar.
Merdeka Belajar merupakan program politik baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Tingkat Tinggi Kabinet Indonesia. Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempelajari permasalahan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari (muatan lokal), seperti lingkungan alam sekitar, yang tidak dapat diakomodasi dalam mata pelajaran nasional, melalui kajian interdisipliner.
Dalam proses pembelajaran, guru mempunyai kebebasan untuk memilih  perangkat pembelajaran yang berbeda-beda sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa. Dalam kurikulum ini terdapat proyek penguatan pencapaian profil siswa Pancasila. Kemudian dikembangkan berdasarkan isu-isu tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Proyek ini tidak dimaksudkan untuk memenuhi tujuan pembelajaran tertentu, sehingga tidak terkait dengan isi mata pelajaran.
Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
- Pembelajaran intrakurikuler, yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
- Pembelajaran kokurikuler, berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, yang berprinsip pembelajaran interdisipliner dan berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
- Pembelajaran ekstrakurikuler, dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.