Mohon tunggu...
Lintang Herdina
Lintang Herdina Mohon Tunggu... -

quirky smile, warm heart

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menjadi Manajer Keuangan untuk Diri Sendiri

6 Desember 2012   03:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:07 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1354770072295555150

[caption id="attachment_227860" align="alignnone" width="400" caption="Ilustrasi/Admin (Sumber: KOMPAS.com)"][/caption]

Sebagai seorang karyawan yang mempunyai penghasilan tetap kita seharusnya sudah tau kapan waktu menerima gaji bulanan. Sebenarnya kita pun sudah tau kapan gaji bulanan itu akan habis terpakai. Setidaknya pengeluaran rutin bisa dikira-kira, sisanya tinggal menambahkan beberapa persen untuk pengeluaran tak terduga. Lalu mengapa kita masih sering kehabisan uang sebelum waktunya padahal sebenarnya gaji kita cukup untuk membiayai pengeluaran bulanan kita?

Hal ini sering terjadi karena kita melupakan pengelolaan keuangan pribadi kita. Tidak perlu menjadi financial planner yang handal untuk melakukan hal yang sederhana tapi penting ini. Karena tujuannya lebih kepada kebebasan finansial, bukan untuk meraih target tertentu maka hal yang dilakukan juga tentu lebih sederhana dan mudah.

Langkah – langkahnya dapat dimulai dari hal kecil seperti:

1. Tetapkan posisi keuangan anda sekarang

Hal ini bisa dilakukan dengan menetapkan penghasilan bulanan yang anda terima. Ingat, penghasilan bulanan tidak sama dengan gaji pokok semata. Apapun yang anda hasilkan secara rutin baik itu bunga investasi maupun piutang merupakan penghasilan bulanan. Setelah itu buatlah pengeluaran bulanan anda, lengkap dengan yang perhitungan untuk pengeluaran sekunder dan yang tak terduga. Buat daftar ini sedetail mungkin!

2. Lakukan budgeting sesuai posisi keuangan anda

Setelah tau posisi keuangan anda akan jauh lebih mudah untuk mengontrol agar anda tidak terjebak dalam posisi besar pasak daripada tiang. Selain itu anda juga dpaat memperkirakan sejauh mana anda dapat menekan pengeluaran anda. Dan jangan salah, yang lebih penting adalah anda dapat mewaspadai pengeluaran ‘jahat’ yang tampak kecil namun jika menumpuk akan membuat anda terkejut di akhir bulan.

3. Sisihkan uang di awal, bukan sisa – sisa akhir bulan

Kebanyakan orang menganggap bahwa sisa penghasilan di akhir bulan setelah dihabiskan untuk pengeluaran merupakan aset yang dapat ditabung. Bagaimana jika dibalik, pertama kali yang dilakukan ketika menerima gaji bulanan, tentukan langsung berapa persen yang anda akan tabung.  Dengan demikian pola saving anda tidak akan tergantung pada berapa sisa uang bulanan anda. Dan jika telah diputuskan maka anggaplah uang tersebut tidak pernah anda terima, hal ini untuk mengantisipasi pikiran bahwa anda masih mempunyai uang tabungan untuk dipakai. Hal ini dijamin akan membuat anda tidur lebih nyenyak.

4. Kontrol penarikan tunai dari ATM maupun bank

Mudahnya penarikan uang sekarang otomatis mempermudah anda dalam melakukan pengeluaran. Biasakan selalu mengingat atau mengontrol uang yang keluar dari ATM anda karena kecenderungan impulsif untuk menggunakan tarikan tunai dari ATM bisa jadi membuat kontrol terhadap pengelolaan keuangan anda menjadi kendur. Prinsip kontrol diri ini juga berlaku sama untuk kartu kredit. Dont keep more cards than you can keep track of.

5. Bila mencukupi, siapkan dana pensiun

Jika keperluan  bulanan telah diperhitungkan dan terkelola dengan baik maka tidak ada salahnya untuk menyiapkan dana pensiun sejak dini. Dengan prinsip bunga majemuk maka jika anda mulai dari sekarang maka akan lebih cepat bagi anda untuk memiliki dana pensiun yang lebih dari cukup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun