Mohon tunggu...
Nusantara Link
Nusantara Link Mohon Tunggu... Buruh - Pegawai Pasar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Reintegrasi Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

KPK: Jangan Pilih Dinasti Politik

16 Desember 2016   19:15 Diperbarui: 17 Desember 2016   01:51 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratu Atut, Pemimpin Dinasti Politik Banten, mengendalikan kekuasaan dari balik jeruji (VivaNews)

Riuh rendah Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2017 berkumandang di segala penjuru negeri. Ada yang berseru-seru, ada yang mewanti-wanti. Kelompok yang berseru-seru memasang senyum lebar dan menebarkan janji-janji. Kelompok yang mewanti-wanti cemas dan khawatir kejahatan yang pernah terjadi akan terulang lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dalam kelompok yang mewanti-wanti iniWajar saja, karena KPK paling tahu soal penjahat-penjahat dan skema-skema kejahatan korupsi.  

Salah satu bahaya kejahatan korupsi yang diingatkan KPK bersumber dari Dinasti Politik. Dinasti politik menyelusup masuk ke dalam sistem pemerintahan, termasuk lewat Pilkada. Jika rakyat lengah dan terpedaya, mereka-mereka yang berasal dari dinasti politik akan mendapatkan akses ke kekuasaan dan, dengan segala cara, melanggengkannya.

KPK sepertinya sudah hapal betul dengan pola-pola seperti ini. Karena itu KPK mengingatkan untuk jangan sekali-kali terpedaya oleh tipu muslihat gurita dinasti. Pasangan calon yang beraroma dinasti politik tidak boleh diberi kesempatan untuk berkuasa. Karena telah terbukti, sekali mereka mendapatkan kesempatan berkuasa, dinasti politik akan menjahati rakyat lewat kekuasaan. Peraturan-peraturan dan proyek-proyek hanya akan dijadikan bancakan demi keuntungan dinasti semata-mata. Kekuasaan dinasti cuma akan korupsi.

Jangan harap ada proyek pembangunan yang berpihak kepada rakyat jika pemimpin berasal dari dinasti. 

Alexander Marwata, wakil ketua KPK, mengimbau masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan dinasti politik.

Soal dinasti Politik, seperti yang ada di Banten, Alex mewanti-wanti masyarakat untuk ekstra hati-hati.

Mengomentari majunya Andika Hazrumy menjadi calon wakil gubernur Banten dalam pilkada 2017, Alex dengan lantang bilang: JANGAN DIPILIH.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga berbicara senada. Jangan pilih siapapun yang berasal dari dinasti politik dan terkait dengan dinasti politik. Karena mereka punya kecenderungan untuk melakukan tindak pidana korupsi sangat tinggi.

“Bahwa dinasti politik melakukan potensi korupsi lebih lanjut. Kami sudah menangani kasus yang cukup signifikan, dan saya kira menjadi konsen bagi pemilih. Bukan berarti keberpihakan salah satu calon,” demikian Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.

Andika Hazrumy adalah anak dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang telah dijebloskan ke dalam jeruji besi oleh KPK. Meski dari dalam penjara, dinasti kekuasaan di Banten masih dalam kendali Ratu Atut. Sanak keluarga dan relasinya tersebar menjadi kepala-kepala daerah di wilayah Banten. Walikota Tangerang Selatan, Bupati Serang, adalah orang-orang dari dinasti Ratu Atut. Tapi selayaknya seorang pemimpin dinasti yang tamak, Ratu Atut belum puas, dia menginginkan tampuk tertinggi kekuasaan Banten.

Andika, anak Ratu Atut, masih muda. Maka tak apa jika periode ini dia ditempatkan sebagai wakil gubernur. Siapa calon gubernur pasangannya? Tak lain dari Wahidin Halim, umurnya sudah 63 tahun. Kader Partai Demokrat ini pernah menjabat Walikota Tangerang, tapi jabatan itu ditinggalkan di tengah jalan karena Wahidin mencalonkan diri jadi anggota DPR RI tahun 2014-2019. Wahidin Halim pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten pada 2013. Sedangkan, Andika, anak dari terpidana kasus suap Pilkada Lebak dan Banten, Ratu Atut Chosiyah, pernah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun