Mohon tunggu...
Lingkaran Muda
Lingkaran Muda Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Antisipasi Dampak Paska Brexit

27 Juni 2016   08:44 Diperbarui: 29 Juni 2016   14:03 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia sedang bersiap menakar dan meninjau segala dampak yang mungkin terjadi akibat keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Fragmentasi Uni Eropa tampaknya memasuki fase awal, dimana Inggris adalah negara yang pertama meninggalkan kapal, ini menunjukkan integrasi kebijakan Uni Eropa mengalami kegagalan. Brexit diperkirakan bisa berpengaruh besar untuk sektor bisnis di Inggris, dan melibatkan negara-negara yang melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan Inggris. Skenario terburuk adalah resesi ekonomi di Inggris, yang akan menyebabkan penurunan dramatis kuantitas perdagangan Inggris dengan mitra-mitranya. Isu yang lebih besar yang dihadapi investor adalah bagaimana dampaknya terhadap perekonomian dunia.

Satu hal yang pasti, ketidakpastian market akan timbul untuk sementara, karena tidak ada kasus sebelumnya yang dapat dijadikan acuan. Sebagai bagian dari mata rantai ekonomi global dan emerging markets, Indonesia jelas rentan dan tak terlepas dari dampak gejolak ekonomi dan politik global, terutana jika gejolak tersebut berpotensi memicu aksi eksodus investor untuk mentelamatkan nilai investasinya (flight to safety). Karena sebagian besar ekonomi global belum pulih dari krisis finansial, maka dampak dari Brexit akan dapat menyebabkan ketidakstabilan pada beberapa negara di berbagai kawasan. Selama ini, setiap perjanjian kerjasama perdagangan yang dibuat dengan negara-negara UE tidak dilakukan secara bilateral, namun melalui UE. Keluarnya Inggris dari UE, berarti semua perjanjian yang melibatkan Inggris bisa dikatakan tidak berlaku. Artinya, kerjasama perdagangan semua negara yang melibatkan Inggris harus ditinjau ulang.

Bagi Indonesia, dampak Brexit terhadap perdagangan dengan Inggris tidaklah terlalu besar. Volume perdagangan antara Indonesia dan Inggris masih lebih kecil dibandingkan antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa lainnya. Neraca perdagangan antara Indonesia-Inggris sampai bulan Mei 2016 masih terjadi surplus sebesar US$ 159,74 juta. Sementara nilai ekspor Indonesia ke Inggris tercatat US$ 364,63 juta dan nilai impor Indonesia dari Inggris US$ 204,89 juta. Adapun nilai investasi Inggris sepanjang Triwulan I 2016 di Indonesia mencapai US$ 54,87 juta, jumlah investasi ini mampu menyerap tenaga kerja hingga 6.927 tenaga kerja.

Ini yang membuat pemerintah merasa optimis, bahwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa tidak akan banyak berdampak pada perekonomian Indonesia. Wajah hubungan perdagangan Indonesia dengan Inggris lebih di dominasi ekspor produk-produk yang terkait dengan produk sepatu, alas kaki, garmen, tekstil, industri kerajinan kayu, kopi, permesinan dan udang. Sementara di sisi impor di dominasi produk padat modal atau barang komsumsi seperti obat-obatan, pipa, komponen industri penerbangan, bahan dasar aluminium, dan kosmetika.

Sebagai catatan, Britain Exit, atau yang lebih dikenal sebagai Brexit adalah sebutan bagi keinginan sebagian masyarakat Inggris  untuk keluar (exit) dari Uni Eropa, mereka menganggap Inggris tidak bisa mengontrol sendiri negerinya, Inggris dikendalikan oleh UE, Inggris menjadi tidak mandiri dan sebagainya. Kubu Leave dari masyarakat Inggris banyak berasal dari Partai Konservatif, partai yang kuno, yang menganggap kejayaan masa lalu adalah hal yang patut dipertahankan. Britain first, british is british, britpop never die and no one can disturb.

Inggris adalah penguasa daratan Eropa, tidak ada yang boleh intervensi baik politik, ekonomi apalagi agama. Sikap konservatif Inggris mencerminkan sebagian masyarakatnya yang tetap menganggap Inggris tidak bisa diatur, mereka merasa merdeka sepenuhnya dan Uni Eropa adalah penghalang mereka dalam berbagai hal. Sehingga tak heran keputusan Inggris sering bertolak belakang dengan keputusan Uni Eropa. ".....We believe in a free Europe, not a standardized Europe, kata Margareth Tacher ketika berkuasa.

Bagi Indonesia, Inggris merupakan negara kesepuluh terbesar dalam jumlah investasi di Indonesia. Nilai investasi Inggris masih di bawah Singapura, Malaysia, Jepang dan Belanda. Namun bila di andingkan dengan negara negara Uni Eropa lainnya, investasi Inggris merupaka  kedua terbesar setelah Belanda. Dari sisi investasi, pengaruh Inggris relatip lebih besar ketimbang pengaruhnya dari sisi perdagangan. Namun, dari nilainya, investasi Inggris juga tidak berpengaruh signifikan terhadap PDB Indonesia.

Dengan kata lain, jika ekonomi Inggris mengalami turbulensi gara-gara Brexit, diperkirakan pengaruhnya kecil terhadap fundamental perekonomian Indonesia. Faktor fundamental yang harus dilihat tentulah perdagangan antara Inggris dan Indonesia serta investasi langsung (PMA) Inggris di Indonesia. Data BPS menunjukkan rata-rata nilai ekspor non migas Indonesia ke Inggris hanys 1,2 persen dari total nilai ekspor non migas Indonesia ke seluruh dunia. Pada tahun 2015, Inggris berada di urutan ke-21 negara tujuan ekspor non migas Indonesia.

Walaupun sempat terjadi gejolak di pasar keuangan dunia yang merespon keputusan Brexit, dimana kurs poundstering, mata uang Inggris, terjun bebas ke level 1,33 dollar AS atau melemah sekitar 10 persen dibandingkan hari sebelumnya, dan tercatat sebagai yang terendah dalam 31 tahun terakhir, akibat pasar global ramai-ramai melepas pound dan mengalihkan dananya ke mata uang dollar AS, Yen Jepang, dan emas yang dianggap lebih aman. Tetapi gejolak di pasar modal dan pasar uang tersebut belum dapat dijadikan indikator kuat bahwa Brexit akan berpengaruh signifikan. Sebab gejolak tersebut lebih digerakkan oleh faktor sentimen ketimbang faktor fundamental.

Dalam beberapa waktu ke depan, mungkin nilai tukar, IHSG maupun Surat Utang Negara (SUN) Indonesia akan mengalami tekanan, tapi dapat diperkirakan ini adalah gejala sementara sampai pasar keuangan dunia menemukan keseimbangan baru. Meskupun berdampak sementara, hendaknya pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi global dan sekali lagi meyakini kondisi fundamental ekonomi nasional saat ini dalam keadaan stabil. Perlunya bagi Indonesia untuk tetap mencermati terus dampak Brexit, karena Brexit tentu akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa. Dampak langsung Brexit diperkirakan baru akan terlihat setidaknya dua tahun ke depan. Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan masih akan ditentukan dan diatur dalam "Withdrawal Agreement" terkait sejumlah isu mengenai tarif perdaganga , kebebasan pergerakan manusia, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional Uni Eropa dengan negara lain. K

Pemerintah tampaknya tak ingin mengambil resiko sekecil apapun, meski diyakini tidak terlalu berdampak namun pemerintah tetap mengantisipasi peristiwa bersejarah di benua biru tersebut. Pemerintah harus sangat berhati-hati agar terhindar dari dampak Brexit. Fokus pemerintah adalah mencermati perekonomian nasional dan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dari aspek ekonomi, politik maupun keamanan, sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam Luhut Panjaitan. Saat ini masih terlalu awal untuk menganalisis dampak sepenuhnya dari Brexit dan efek dominonya, di tengah kondisi ketidakpastian ini sebaiknya pemerintah tetap melakukan disiplin anggaran dan mendorong korporasi Indonesia semaksimal mungkin untuk meningkatkan produktivitasnya dan menjaga kinerjanya. Banyak sumber resiko ke depan, berupa volatilitas, ketidakpastian dan resiko global yang melonjak, karena proses negosiasi keluarnya Inggris bisa memakan waktu dua tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun