1 rahasia hitam tentang emas : Emas tidak dicatat kepemilikannya oleh negara. Tidak akan ada orang yang tahu seberapa banyak emas yang Anda miliki selain Anda (dan orang yang Anda kasih tahu tentunya). Tabungan, deposito, saham, obligasi, reksadana, property semua akan tercatat atas nama KTP Anda. Jadi, misal karena suatu alasan Anda tidak ingin kekayaan Anda diketahui orang (*uhuk* korupsi *uhuk*), simpan saja dalam bentuk emas :P
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!