Mohon tunggu...
Lingga Madu
Lingga Madu Mohon Tunggu... -

An MBA Scholar, A Wealth Manager, A Movie Otaku, and A Dog Lover.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengapa Premi Asuransi yang Hangus Itu Lebih Baik

21 September 2011   04:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:46 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat artikel saya yang berjudul Agen Asuransi Itu (Aslinya) Pekerjaan Mulia ? Nah, umpamakan Anda dan 2 sahabat Anda "menabung" bersama dalam dana gotong-royong. Dana akan disantunkan seluruhnya kalau salah seorang dari Anda kena musibah. Namun, kali ini, Anda tidak mau uang Anda "hangus", disantunkan seluruhnya, kepada sahabat yang kena musibah. Anda ingin uang Anda tetap "utuh" (baca: Anda ga ikhlas membantu sahabat Anda). So pasti, kedua sahabat Anda juga akan berpikir dua kali : "Kalau begitu, saya juga ingin uang saya ga hangus". Sehingga pada akhirnya, ketika kelak seseorang dari Anda terkena musibah, uang yang disantunkan dari dana gotong royong hanya sebagian saja. Bandingkan ketika semua pihak ikhlas uangnya "hangus". Maka ketika giliran kita mendapat musibah, santunan yang kita terima akan jauh lebih besar. Dengan uang lebih sedikit, bisa mendapat santunan lebih besar. Asuransi pun juga sama. Apabila kita ikhlas premi kita "hangus", kelak uang pertanggungan yang bisa kita dapatkan juga lebih besar. Anda tidak mau uang Anda "hangus"? Ya pihak asuransi akan menempatkan Anda bersama dengan nasabah-nasabah sejenis yang juga tidak mau uangnya "hangus". Adil kan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun