Mohon tunggu...
Immanuel Lingga
Immanuel Lingga Mohon Tunggu... Ilmuwan - write what you think

Rejoice in the Lord always. I will say it again: Rejoice!

Selanjutnya

Tutup

Money

Keruk Alam RI, Tapi Listing di Luar Negeri

27 Agustus 2015   21:03 Diperbarui: 27 Agustus 2015   21:03 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio,  menyindir beberapa korporasi khususnya yang bergerak di sector pengusahaan sumber daya alam seperti tambang dan agro bisnis yang mencatatkan sahamnya di luar negeri. Sindiran ini sebenarnya seperti pedang yang bermata dua, dimana Pertama, listing di luar negeri sebenarnya tidak sepenuhnya salah, sebenarnya listing diluar negeri adalah salah satu langkah strategi dari perusahaan tersebut untuk mengakses financial resources yang ada di pasar uang yang ada di luar negeri. Kedua, listing diluar negeri juga tidak sepenuhnya baik bagi Indonesia, karena dengan listing di pasar uang di luar negeri maka sesungguhnya aktivitas pasar saham kita didalam negeri akan menjadi lebih sedikit dan kecil dan sulit berkembang dibandingkan dengan pasar uang di luar negeri. Sebagai contoh, Perusahaan yang listing di Pasar Saham di Amerika, maka saham yang dijual disana akan diperdagangkan dengan menggunakan mata uang dollar. Tidak demikian ketika perusahaan listing di pasar saham Indonesia, maka investor asing yang hendak membeli sahamnya harus menukarkan mata uang mereka terlebih dahulu ke Rupiah yang kemudian akan digunakan untuk membeli saham tersebut. Hal ini menyebabkan demand terhadap Rupiah akan meningkat, ketika demand meningkat maka kemungkinan nilai tukar Rupiah menguat terhadap dollar.

Beberapa alasan kenapa perusahaan dalam negeri melakukan listing di luar negeri. Pertama, karena pasar saham dalam negeri dianggap belum mampu menyediakan buyers yang sanggup membeli saham-saham dengan harga yang competitive. Kedua, karena financial market infrastructure masih sangat terbatas. Ketiga, resiko investasi di Indonesia dianggap masih relative lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara maju. Keempat, market institusi di negara kita masih perlu pembenahan, khususnya pengakuan dan perlindungan hak kepemilikan atas suatu “property” dan penegakan hukum di Indonesia. Kelima, investasi yang dibutuhkan perusahaan tersebut sangat besar, dan pasar dalam negeri belum sanggup menyediakan capital yang dibutuhkan.

Suatu keputusan bisnis adalah hasil dari pertimbangan/ analisis banyak factors dan untung rugi dari para pelaku usaha. Strategi bisnis yang direalisasikan dalam suatu keputusan dan kebijakan bisnis biasanya merupakan keputusan yang egoistis dan cenderung hanya memikirkan diri sendiri. Firms akan melihat keputusan mana yang terbaik buat existensi dan daya saing perusahaan tersebut. Meskipun tidak menutup kemungkinan ada juga perusahan-perusahaan yang mempertimbangkan kepentingan umum. Tetapi, ketika Pemerintah memaksakan suatu kebijakan yang menciptakan barrier dan memperkecil ruang untuk bermanuver bagi para perusahaan lokal maka daya saing perusahaan akan semakin tergerus yang pada akhirnya akan collapse secara perlahan-lahan. Kolapsnya perusahaan lokal akibat kehilangan daya saing akan berdampak pada penyusutan ekonomi dan nasional kita. 

Sebagai solusi, kita sebagai bangsa harus menyadari bahwa kita tidak bisa memaksakan orang lain diluar sana untuk berbaik hati dengan kita, dalam arti dengan sukarela membawa uang mereka berinvestasi didalam negeri. Tetapi justru kita harus berusaha menciptakan kekuatan financial yang mandiri. Caranya? Pertama, masyarakat harus gemar menabung, sehingga komposisi GDP kita lebih didominasi oleh investasi dibandingkan konsumsi, seperti kita sdh ketahui bangsa kita terkenal sebagai bangsa yang konsumtif. Dengan menabung, bank-bank didalam negeri akan berlimpah dengan dana yang akan digunakan untuk pembiyaan kegiatan ekonomi yang bersifat produktif. Kedua, kita harus mengakui hak atas kekayaan intelektual, pembajakan atas hasil karya intelektual seseoarang harus dihilangkan, Ketiga, pengusaha-pengusaha kita harus menjadi strategic partner yang smart dan jujur bagi para investor asing. Keempat, ciptakan kondisi politik yang sejuk, kita menyadari Indonesia adalah negara yang sangat beragam secara etnis, budaya dan agama. Hilangkan tindakan-tindakan yang diskriminatif yang menimbulkan permusuhan dan ketidak tentraman. Kelima, Penegakan Hukum yang baik, Keenam giat belajar dan tekun khususnya buat para generasi muda di Indonesia. Belajar tidak selalu harus berarti formal edukasi. Ketujuh, berwirausahalah. Kedelapan, jangan minder, kita adalah bangsa yang merdeka, kita sejajar dengan bangsa-bangsa lain diluar sana. Jadilah kreatif, berani utarakan pendapat, dan miliki percaya diri yang baik. Tanamkan bahwa kita adalah bangsa yang besar dan kuat. Kesepuluh, Kurangi Nonton TV khususnya acara-acara yang tidak membangun.

Merdeka!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun